MAKASSAR, CREATIVENEWS — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat menilai bahwa sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan hingga Juli 2025 tetap stabil dan tangguh. Kondisi ini tercermin dari pertumbuhan positif pada sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Perkembangan Sektor Perbankan
Pada posisi Juli 2025, kinerja perbankan di Sulawesi Selatan tetap terjaga dengan pertumbuhan positif pada total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset perbankan tumbuh sebesar 4,89 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp207,78 triliun.
DPK tumbuh 8,10 persen (yoy) mencapai Rp142,85 triliun, didominasi oleh tabungan dengan porsi 58,36 persen.
Adapun kredit yang disalurkan tumbuh 4,13 persen (yoy) mencapai Rp168,19 triliun. Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan didominasi oleh kredit produktif sebesar 53,67 persen, sedangkan pertumbuhan kredit tertinggi tercatat pada kredit konsumtif (7,43 persen).
Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi 22,95 persen.
Kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level 119,84 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,05 persen.
Perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif. Aset perbankan syariah tumbuh 20,87 persen (yoy) menjadi Rp18,59 triliun, penghimpunan DPK naik 16,08 persen menjadi Rp12,91 triliun, dan penyaluran pembiayaan meningkat 20,37 persen (yoy) menjadi Rp15,76 triliun.
Tingkat intermediasi perbankan syariah berada pada 122,00 persen dengan NPF 2,06 persen.
Kredit UMKM Didominasi Usaha Mikro
Penyaluran kredit sektor UMKM di Sulawesi Selatan tumbuh 1,32 persen (yoy) pada posisi Juli 2025, mencapai Rp61,73 triliun, dengan porsi terhadap total kredit sebesar 37,44 persen. Kredit UMKM didominasi oleh usaha mikro (54,96 persen), disusul usaha kecil (30,14 persen), dan usaha menengah (14,89 persen).
Secara total, kredit UMKM telah disalurkan kepada 917.088 debitur.
Sebagai langkah memperluas akses pembiayaan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) untuk semakin memberdayakan sektor UMKM.
Perkembangan Pasar Modal
Pasar modal di Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan positif seiring meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi.
Jumlah investor pasar modal (SID) tumbuh 17,37 persen (yoy) menjadi 439.470 SID pada Juli 2025. Meskipun mayoritas investor masih didominasi oleh reksa dana, investor saham tumbuh pesat sebesar 30,97 persen, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi langsung di pasar saham.
Nilai kepemilikan saham juga meningkat signifikan 45,28 persen (yoy) mencapai Rp4,07 triliun, dengan akumulasi transaksi saham (ytd) hingga Juli 2025 sebesar Rp16,29 triliun.
Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada posisi Juli 2025, total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,06 persen menjadi Rp18,78 triliun.
Selain itu, total aset dana pensiun meningkat 5,27 persen menjadi Rp1,69 triliun, sementara total penjaminan pada perusahaan penjaminan tumbuh 27,94 persen mencapai Rp894 miliar.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan 31 Agustus 2025, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat telah melaksanakan 403 kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi, workshop, dan berbagai program edukasi yang menjangkau 1.072.924 peserta dari berbagai kelompok, seperti masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, hingga tenaga kerja.
Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat serta mendorong pelaku UMKM agar lebih cakap secara finansial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dari sisi layanan konsumen, hingga 31 Agustus 2025 tercatat 501 layanan, terdiri dari 28 penerimaan informasi, 391 pemberian informasi, dan 82 layanan pengaduan.
Sebagian besar layanan terkait perbankan (247 kasus), diikuti oleh perusahaan pembiayaan (113), fintech (88), pergadhaian (1), pasar modal (1), dana pensiun (2), dan asuransi (8), serta 41 layanan non-sektor keuangan.
Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat sebanyak 6.081 layanan hingga periode yang sama.