Penguatan Keagamaan, Pelajar SMA Wajib Hafalan Juz 30 dan Bahasa Arab

IMG 20251002 WA0025
creativenews.id"

WAJO, CREATIVENEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan pendidikan keagamaan di sekolah umum melalui program wajib hafalan Juz 30 serta penambahan pelajaran Bahasa Arab di SMA.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulsel dalam sambutannya pada pembukaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional pertama yang digelar di Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (02/10)

Bacaan Lainnya

Dalam acara yang turut dihadiri Menteri Agama RI, Gubernur menyampaikan komitmennya untuk membentuk generasi muda yang unggul dalam ilmu umum dan keagamaan.

“Kami mewajibkan seluruh ASN dan siswa SMA di Sulsel untuk menghafal Juz 30 hingga akhir tahun ini. Termasuk anggota DPRD nantinya. Hafalan ini penting karena saat pandemi, saya melihat banyak orang tua yang tidak siap jadi imam shalat karena tidak hafal surat-surat Al-Qur’an,” ujar Gubernur.

Tak hanya hafalan, Pemprov Sulsel juga mendorong penguatan literasi Bahasa Arab di sekolah umum. Bahasa Arab akan menjadi pelajaran tambahan wajib di samping Bahasa Inggris dan Mandarin.

Andi Sudirman menyebutkan, program ini sudah dialokasikan dalam anggaran sebesar Rp600 miliar untuk menjangkau 500 sekolah dengan sekitar 1 juta siswa.

“Saya iri dengan anak-anak pesantren yang sejak dini fasih berbahasa Arab. Maka kami siapkan guru-guru bahasa Arab agar lulusan SMA umum juga punya bekal kuat dalam ilmu agama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi Sudirman juga mengungkap data mengejutkan: pada 2023 ditemukan lebih dari 12 ribu siswa SMA di Sulsel belum bisa membaca Al-Qur’an.

Setelah program pesantren kilat selama enam hari, angka tersebut turun menjadi sekitar 3 ribu siswa.

“Ini menjadi tanggung jawab kita. Maka selain hafalan, siswa SMA juga akan diajar membaca Al-Qur’an sebagai program wajib. Kita ingin tidak ada lagi generasi Muslim yang buta huruf Al-Qur’an,” tegasnya.

Program penguatan keagamaan ini juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN yang belum memenuhi target hafalan, akan mengikuti program retreat khusus untuk pelatihan menghafal.

Sekolah Unggulan Kembali Tanpa Zonasi

Gubernur juga membeberkan kebijakan penghapusan sistem zonasi di beberapa SMA unggulan. Sekolah-sekolah seperti SMA Negeri 17 Makassar dan SMA Tinggi Moncong kini kembali menerapkan sistem seleksi ketat untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Harus ada arena pertarungan bagi siswa-siswa terbaik. Kita ingin sekolah-sekolah umum juga menghasilkan lulusan religius dan kompetitif, bukan hanya madrasah,” ujarnya.

Pemprov Sulsel juga bekerja sama dengan alumni-alumni luar negeri dan penerima beasiswa LPDP untuk mengajar di sekolah umum. Selain itu, Gubernur meminta Kementerian Agama mendampingi penguatan tenaga guru agama di SMA umum, mengingat keterbatasan kuota PPPK dan PNS bagi guru agama.

“Guru-guru agama SMA umum butuh perhatian, karena selama ini lebih banyak fokus ke madrasah. Kami harap Kemenag bisa bantu pembinaan dan pendampingan guru agama di sekolah umum,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Sulsel juga menyerahkan bantuan senilai Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan MQK Internasional di Wajo. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *