Larangan PK5 Berdagang di Kawasan Pantai Losari, Pemkot Makassar Cari Solusi

creativenews.id"

Larangan PK5 Berdagang di Kawasan Pantai Losari, Pemkot Makassar Cari Solusi

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Penataan pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari belakangan menuai protes dari sejumlah warga.

Bacaan Lainnya

Pedagang kaki lima (PK5) yang terdiri dari ibu-ibu menggelar aksi protes Minggu (07/09) dan kembali mempertanyakan keberadaan nasib mereka ke pemerintah Kota Makassar.

Dasar hukumnya jelas tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman, yang mengatur larangan aktivitas berjualan maupun pembelian di badan jalan, trotoar, taman, hingga jalur hijau yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman, pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menata aktivitas masyarakat di ruang publik.

Pada Pasal 23 poin A, disebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan segala bentuk kegiatan atau aktivitas di atas jalan, badan jalan, trotoar, maupun taman yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Aturan ini menjadi pijakan Pemkot Makassar dalam merespons persoalan penataan pedagang kaki lima, khususnya di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kepala dinas pariwisata Kota Makassar Ahmad Hendra Hakamuddin mengatakan pemerintah Kota Makassar memahami dan mendengar secara serius keluhan masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini biasa berjualan di badan jalan sekitar kawasan Pantai Losari dan kemudian berpindah ke area anjungan.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun kegiatan tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketertiban umum.

Hendra menegaskan badan jalan bukanlah area yang diperuntukkan untuk berjualan karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan umum.

Begitu pula dengan kawasan anjungan Pantai Losari yang merupakan ikon wisata Kota Makassar, perlu dijaga keindahan dan keteraturannya. Karena itu, Pemerintah Kota sedang melakukan penataan kawasan anjungan agar lebih indah, bersih, dan tertib.

“Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik tanpa menghilangkan hak-hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah. Proses ini tentu melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata, Camat setempat, Satpol PP, UPT Anjungan, dan OPD lainnya.

Kami juga perlu mengklarifikasi adanya persepsi diskriminasi. Tidak ada perlakuan berbeda yang disengaja. Penataan ini berlaku untuk seluruh pedagang, termasuk yang saat ini masih berjualan di area anjungan. Mereka pun akan kami tata ulang agar semuanya berjalan lebih tertib dan adil.

Ditegaskan bahwa proses penataan bersifat menyeluruh dan bertahap, bukan hanya kepada kelompok tertentu.

Camat Mariso Aswin Husni menyampaikqn wilayah ini sendiri berada di kawasan perbatasan antara Kecamatan Mariso dan Ujung Pandang, serta termasuk dalam area strategis Center Point of Indonesia (CPI) yang merupakan ikon nasional. Maka dari itu, pengelolaan dan penataannya menjadi perhatian khusus.

“Perlu juga disampaikan bahwa kegiatan yang selama ini berlangsung bukan merupakan pasar resmi, melainkan pasar tumpah yang menggunakan badan jalan, ungkapnya.

Ditempat yang sama Camat Ujungpandang Andi Husni menuturkan ke depan, Pemerintah Kota berkomitmen untuk, menyediakan lokasi alternatif yang representatif dan sesuai aturan, menata ulang kawasan anjungan agar menjadi ruang publik yang indah dan tertib, memberikan solusi tanpa merugikan masyarakat kecil, namun tetap menjaga kepentingan umum.

Kami juga menghargai para pedagang yang telah menunjukkan itikad baik untuk menahan diri sambil menunggu solusi dari pemerintah.

Namun kami memahami bila ada yang merasa prosesnya lambat. Karena itu, kami pastikan bahwa proses ini sedang berjalan dan semua pihak dilibatkan secara aktif.

Terkait jumlah pedagang yang terdampak, Hendra menyebut ada sekitar 70 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

“Makassar ini luas. Tidak hanya bertumpu di satu titik. Jadi kita lihat peluang selain di lokasi sekarang. Beri kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan yang terbaik,” tambahnya.(RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *