MAKASSAR, CREATIVENEWS — Berdasarkan hasil pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya menjaga akurasi data daftar pemilih, dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh anggota KPU Kota Makassar.
Dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan rapat pleno tersebut, Andi Muhammad Yasir Arafat menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bentuk keseriusan KPU Kota Makassar sebagai penyelenggara pemilu, untuk terus bekerja menjaga kualitas data pemilih, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai.
“Tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, namun kerja-kerja KPU tidak pernah berhenti. Pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan adalah salah satu wujud tanggung jawab kami, untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih”, ujar Yasir Arafat.
Yasir juga mengajak seluruh pihak terkait, untuk terus mendukung pelaksanaan PDPB ini. “Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder dan seluruh pihak, terutama pemerintah kota, Bawaslu, Disdukcapil, instansi kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat agar data pemilih semakin akurat dari waktu ke waktu”, tambah alumni Fakultas Hukum Unhas ini.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini, ditetapkan sebanyak 1.035.294 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat
Keputusan yang ditetapkan pada saat rapat Pleno tersebut. “Hari ini, melalui forum rapat pleno terbuka, kita menetapkan daftar pemilih dalam PDPB ini sebanyak 1.035.294 pemilih”, ujar Hambaliie.
Hambaliie juga menambahkan, bahwa seluruh peserta rapat menerima hasil rekapitulasi tanpa perubahan, serta menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak utamanya Disdukcapil, Bawaslu, kepolisian dan TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat validitas data pemilih.
“Alhamdulillah, seluruh pihak dalam rapat pleno tadi menerima hasil rekapitulasi PDPB yang telah kami tetapkan. Meski ada beberapa catatan dan masukan di dalamnya, namun tidak mempengaruhi substansi maupun angka dari data pemilih berkelanjutan yang kami tetapkan”, terang alumni Fakultas Perikanan Unhas ini.
Data pemilih hasil pemutakhiran data secara berkelanjutan ini, nantinya akan dijadikan dasar untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan berikutnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan Makassar, Disdukcapil Kota Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Lapas Kelas I Makassar, serta Pengadilan Negeri Makassar.
Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berkualitas di Kota Makassar. (*)