MAKASSAR, CREATIVENEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan penuh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga integritas pemilihan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, yang juga Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai penjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
“Bawaslu berperan penting bersama KPU dalam memastikan proses pemilihan ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pengawasan bukan hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga mencakup aspek substansi, seperti netralitas, partisipasi, dan potensi pelanggaran,” ujar Alamsyah saat mendampingi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meninjau pemungutan suara di TPS 7 Kel. Pontap, Kec. Wara Timur, kota Palopo, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan, Bawaslu Sulawesi Selatan telah memfokuskan seluruh perhatian dan sumber daya terhadap jalannya PSU di Palopo. Mulai dari persiapan, proses pemungutan suara, hingga tahapan penghitungan, semua diawasi secara menyeluruh oleh jajaran pengawas provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat TPS.
Menurut Alamsyah, keterlibatan semua pihak menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, peserta pemilu, serta seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi ini. Keterlibatan masyarakat adalah benteng terakhir agar pemilu kita benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Palopo berlangsung dalam situasi tertib dan aman, dengan pengawasan intensif dari Bawaslu dan dukungan aparat keamanan. Bawaslu akan terus memantau seluruh tahapan hingga proses rekapitulasi suara selesai dilakukan.
(*)