MAKASSAR, CREATIVNEWS – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar resmi digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/5/2025).
Sejumlah tokoh penting dari Sulawesi Selatan dan Barat tampak hadir dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi turut hadir, sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak tampak dalam rapat ini.
Beberapa kepala daerah juga menghadiri agenda tahunan ini, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf, Bupati Gowa Husniah Talenrang, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin, dan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.
Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, menyampaikan bahwa dalam RUPS tersebut telah ditetapkan jajaran direksi dan komisaris baru.
Salah satu keputusan penting adalah penunjukan Direktur Kepatuhan yang akan efektif menjabat setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Yang kosong direksi cuman satu, Direktur Kepatuhan. Kemudian jajaran komisaris itu, Komisaris Utama tadi ditetapkan Pak Jufri Rahman untuk sementara, tapi nanti efektif setelah lulus fit and proper test,” jelas Yulis.
“Itu tergantung panggilan OJK. Setelah ditetapkan di sini, mereka pemberkasan dulu sesuai persyaratan yang diminta oleh OJK. Setelah itu, OJK menentukan waktu. Setelah lulus baru bisa menjalankan tugas,” tambahnya.
Selain itu, dua nama yang diperkirakan ditunjuk sebagai Komisaris Independen, adalah Andi Fadly Fardiansyah dan Huswan Husain.
“Saya tidak tahu itu karena tadi tidak lihat punya layar. Itu juga masuk, ditetapkan tadi, tetapi dia tetap ikut prosedur,” tambahnya.
Dewan Pengawas Syariah juga ditetapkan, terdiri dari tiga orang, yang selanjutnya juga akan mengikuti proses uji kelayakan.
Semua keputusan yang diambil dalam RUPS ini akan berlaku setelah proses administrasi dan persetujuan OJK selesai.
Terkait tradisi penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Komisaris Utama, Yulis menegaskan bahwa tidak ada ketentuan resmi yang mewajibkan hal tersebut.
“Memang sebagian orang mengatakan ex officio, mungkin melihat pengalaman, tetapi sesungguhnya aturan tidak. Cuma, Sulsel ini, mulai dari sana sampai sekarang, ya, rata-rata sekda dan pernah bukan sekda. Itu mantan dirut, Pak Ellong Chandra waktu itu. Itu satu kali, setelah itu sekda lagi,” pungkasnya.