DPRD Makassar Usulkan Tambahan Anggaran Rp14 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan

Jepretan Layar 2025 05 14 pukul 04.20.43
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja rentan di kota ini.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker Makassar dan BPJamsostek, yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Selasa (25/2/2025). Rapat ini membahas perlunya penambahan alokasi anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar demi menjamin perlindungan bagi pekerja yang tergolong dalam kategori rentan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan bahwa anggaran yang ada saat ini belum mencukupi untuk menjangkau seluruh pekerja rentan yang ada di Makassar.

“Jika melihat kebutuhan ideal, dibutuhkan sekitar Rp14 miliar untuk mengakomodir seluruh pekerja rentan agar bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kenapa tidak, ini demi kebaikan bersama,” tegas Ari.

Pekerja rentan yang dimaksud mencakup mereka yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem atau masuk daftar P3KE, buruh harian, pekerja serabutan, dan mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK). DPRD meminta Disnaker untuk segera melakukan pendataan akurat dan terverifikasi sebagai dasar usulan anggaran.

“Masih banyak warga kita yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dan tidak memiliki perlindungan. Pemerintah harus hadir untuk mereka,” tambahnya.

Ari menyebut, DPRD akan segera mengusulkan tambahan anggaran agar tahun ini seluruh pekerja rentan bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh.

“Kami ingin 100 persen pen-coveran pekerja rentan di Makassar. Tapi datanya harus valid, harus by name by address,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen memberikan perlindungan kepada 35.422 pekerja rentan, termasuk 427 pekerja disabilitas, melalui dua manfaat utama: jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Datanya sudah ada di kelurahan, dan kartu kepesertaan juga telah didistribusikan. Kami harap kelurahan sudah membagikannya kepada warga yang berhak,” ujar Nielma.

Tahun ini, data P3KE telah dialihkan dari Kementerian PMK ke Bappenas sebagai leading sector pengelolaan data kemiskinan ekstrem. Nielma menyatakan pihaknya menargetkan peningkatan jumlah penerima BPJamsostek dari 422 ribu menjadi sekitar 800 ribu pekerja rentan di Kota Makassar.

“Namun, kami tidak bisa serta merta meng-cover tanpa data valid. Kami menunggu data resmi dari Bappenas untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi antara DPRD, Disnaker, dan BPJamsostek, diharapkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Makassar dapat ditingkatkan secara signifikan pada 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *