MAKASSAR, CREATIVENEWS – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Senin (Februari 2025), untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang belum mereka terima selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2024.
Para guru menyampaikan bahwa hak mereka belum dibayarkan karena belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Turut hadir Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Salah satu perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pemerintah Kota, namun hingga Februari 2025 belum ada kejelasan terkait pencairan.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu guru dalam pertemuan tersebut.
Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga akibat keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang disebabkan sejumlah faktor. Mulai dari kesalahan input data, proses validasi yang lambat, hingga tingginya beban administrasi di akhir tahun yang membuat operator kewalahan memproses data secara nasional.
Karena SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatannya berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mendesak Pemerintah Kota untuk serius menangani persoalan yang kerap berulang ini.
“Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita terus dirugikan karena kendala birokrasi. Jika kesejahteraan mereka terabaikan, tentu akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Muchlis.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan pejabat yang kompeten di jajaran organisasi perangkat daerah, khususnya di Dinas Pendidikan.
“Ke depan, wali kota terpilih harus memastikan kepala OPD adalah orang yang memahami realitas di lapangan dan mampu bertindak cepat. Jangan sampai masalah seperti ini terus-menerus terjadi,” tambahnya.
DPRD Makassar berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret agar hak para guru segera dibayarkan, tanpa terkendala proses birokrasi yang berlarut-larut.