Sosialisasi Perda Pendidikan, DPRD Makassar Tekankan Komitmen Pemerintah Hadirkan Akses Pendidikan yang Merata

Jepretan Layar 2025 05 14 pukul 03.51.52
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, pada Minggu (28/1/2024). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kesadaran masyarakat serta seluruh stakeholder terhadap pentingnya akses pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan, yakni M Amiruddin Umasugi, Irwan Ali, dan Azhar Yusriadi. Sosialisasi ini dipandu oleh Abdullah selaku moderator.

Bacaan Lainnya

Amiruddin Umasugi dalam pemaparannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang wajib menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan.

“Semua harus terlibat sebab pendidikan ini tidak bisa berdiri sendiri. Bukan hanya melibatkan siswa dan guru, namun menyangkut banyak hal, termasuk soal kurikulum. Semua stakeholder harus menjadi pendukung dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan yang layak, mengingat anggaran pendidikan telah diatur dalam APBN dengan alokasi minimal 20 persen setiap tahun.

Sementara itu, Irwan Ali menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang menurutnya sudah mencakup seluruh aspek kebutuhan pendidikan, mulai dari pengadaan buku hingga pembangunan infrastruktur sekolah.

“Dengan demikian, tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan liar di lapangan. Seharusnya beban orang tua dalam hal biaya pendidikan sudah dapat teratasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dari berbagai pihak—baik dari pemerintah, sekolah, maupun orang tua—mutlak dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.

Menutup sesi, Azhar Yusriadi menyampaikan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 secara tegas mengatur tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia juga menyebut adanya dorongan revolusi pendidikan agar semua anak mendapatkan kesempatan bersekolah.

“Jadi tidak ada alasan anak untuk tidak bersekolah lagi. Dengan adanya Perda ini, kita berharap kualitas dan kuantitas anak didik terus meningkat,” ujarnya singkat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong implementasi Perda secara lebih maksimal di lapangan serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *