JAKARTA, CREATIVENEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian dan dinamika perekonomian global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Maret 2025.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional masih solid, meskipun tantangan global terus meningkat.
“Kami melihat stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh fundamental ekonomi nasional yang kuat di tengah perlambatan ekonomi global,” ujar Ismail di Jakarta, Jumat (11/4).
Menurut Ismail, perekonomian global saat ini menunjukkan pergerakan yang beragam. Data ekonomi Amerika Serikat (AS) tercatat lebih rendah dari ekspektasi, sedangkan perekonomian Eropa dan Tiongkok melampaui prediksi pasar. Volatilitas pasar global pun masih tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan eskalasi risiko geopolitik.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026, diikuti dengan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9 persen tahun ini. Meski demikian, OJK menyebutkan bahwa angka tersebut masih sejalan dengan negara-negara peers.
Dari sisi domestik, kondisi tetap positif. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional pada Maret 2025 tercatat rendah, sebesar 1,03 persen secara tahunan (yoy). Inflasi inti pun terkendali di level 2,48 persen yoy per Februari, mengindikasikan permintaan domestik yang masih terjaga meski mulai ada tanda-tanda moderasi.
Selain itu, kepercayaan global terhadap perekonomian Indonesia tetap kuat. Moody’s Investors Service menegaskan peringkat kredit Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil, sedangkan Fitch Ratings mempertahankan rating di level BBB, juga dengan outlook stabil.
“Hal ini menunjukkan kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan sektor keuangan dan kredibilitas kebijakan ekonomi nasional,” kata Ismail.
Dari sisi indikator eksternal, Indonesia menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan beberapa negara lain. Defisit fiskal Indonesia tercatat sebesar 2,29 persen, lebih rendah dibandingkan Turki (5,21 persen) dan India (7,8 persen). Rasio utang luar negeri terhadap PDB juga terjaga di level 30,42 persen, lebih rendah dibandingkan Turki (43,9 persen) dan relatif sejalan dengan India (19,3 persen).
OJK menegaskan akan terus mencermati dinamika global dan domestik untuk memastikan sektor jasa keuangan nasional tetap kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.