MAKASSAR, CREATIVENEWS – Rekapitulasi suara tingkat kota Makassar molor atau lambat dua hari dari jadwal.
Dari jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi seharusnya sudah berakhir pada tanggal 5 Maret.
Komisioner KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih menyampaikan keterlambatan ini di picu akibat banyaknya data DPT, DPK, dan DPTb yang tidak sinkron dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan sistem Sirekap.
Sri mengatakan hampir semua kecamatan memiliki kendala yang serupa.
“Hampir semua, butuh waktu lama untuk menyinkronkan DPT, DPK, DPTB, di semua jenis pemilihan, itu memang harus dicari per TPS dimana letak kesalahannya dan Alhamdulillah semua bisa sinkron,” kata Sri di sela-sela kegiatan Rekapitulasi tingkat kota Makassar di Hotel Grand Asia, Makassar Kamis, 7 Maret 2024.
Ia mengemukakan Tallo dan Biringkanaya termasuk dua kecamatan yang memakan waktu yang cukup lama untuk menyinkronkan data suara.
“Tallo dengan Biringkanaya itu butuh waktu panjang,” sebutnya.
Hingga hari ini tersisa satu kecamatan lagi yaitu Tamalate yang belum menyelesaikan rekapitulasinya ditingkat kota. Sampai saat ini sudah masuk hari terakhir rekapitulasi di tingkat kota, untuk selanjutnya dibawa ke KPU Provinsi Sulsel, “Ungkap Sri.
“Saya optimis hari ini mudah-mudahan bisa selesaikan ini semua. Kemudian dibawa ke Provinsi,” tukasnya.(SB)