JAKARTA, RADAIOALMARKAZ.CO.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset negara dan meningkatkan investasi dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa inisiatif pemerintah tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dengan peluncuran BPI Danantara untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif, guna meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (24/2).
Dian menjelaskan, pembentukan BPI Danantara, yang diatur melalui perubahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, bertujuan mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN serta mengoptimalkannya untuk investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, hingga sektor digital.
“Kehadiran BPI Danantara bukanlah fenomena baru. Banyak negara telah lebih dulu memiliki sovereign wealth fund seperti Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, dan Abu Dhabi Investment Authority di UEA,” tambah Dian.
Dalam tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk tiga bank besar yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank tersebut tetap diwajibkan mematuhi regulasi perbankan sesuai UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah terakhir dengan UU P2SK.
“OJK memiliki tugas untuk memastikan pengelolaan bank-bank BUMN tetap govern, prudent, dan mengedepankan manajemen risiko yang memadai demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tegas Dian.
Dian juga menekankan, meskipun ketiga bank tersebut tergabung dalam Danantara, mereka tetap harus beroperasi sesuai regulasi dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pembentukan Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank-bank BUMN,” jelasnya.
OJK memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan industri perbankan untuk mengatur implikasi teknis pembentukan BPI Danantara.
“Kami akan memastikan pengelolaan Bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa ketiga bank BUMN tersebut menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2024, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, serta kredit, disertai kualitas aset yang terjaga, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai.
“Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat, menciptakan kinerja berkelanjutan, serta memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional,” katanya.
Dian juga mengingatkan seluruh Bank BUMN untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta layanan kepada nasabah, demi kontribusi maksimal terhadap pembangunan ekonomi nasional.
“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tutup Dian.