KPU Makassar Lakukan Rakapitulasi Suara 5 Kecamatan

KPU Makassar Lakukan Rakapitulasi Suara 5 Kecamatan
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Pemilihan umum tahun 2024.

Rekapitulasi tingkat Kota ini akan berlangsung mulai hari ini tanggal 1-5 Maret 2024 di hotel Grand Asia Makassar.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa saat ini sudah 10 Kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi, namun baru 5 yang baru mengumpulkan kotak suara.

“Saya sampaikan dulu progres per kecamatan, yang sudah masuk kotaknya itu sudah ada 5 kecamatan, tapi yang hari ini melakukan penetapan sudah ada beberapa kecamatan, sudah ada 10 kecamatan yang melakukan rekapitulasi lalu kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan,” kata Sri Wahyuningsih, Jumat, 1 Maret 2024.

Kata Sri Wahyuningsih rekapitulasi tingkat kota ini dilakukan sambil menunggu proses rekapitulasi dari 10 Kecamatan lainnya.

“Kami memulai hari ini karena pertimbangan kami sudah ada kotak yang masuk dari 5 kecamatan, sehingga kita sudah bisa berjalan sambil menunggu kecamatan lain, dan saya kira mudah-mudahan hari ini kotaknya sudah ada yang masuk, mudah-mudahan ini tidak terputus proses rekap hingga tanggal 5 nanti,” ujarnya.

Sri Wahyuningsih menjelaskan selambat-lambatnya tanggal 2 Maret batas waktu yang diberikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merampungkan rekapitulasi suara.

“Memang masih ada beberapa kecamatan masih berproses, tapi kami optimis mereeka menyelesaikan itu besok. Besok kan batasnya tanggal 2,” terangnya.

Saat di tanya mengenai kendala yang dihadapi PPK, Sri Wahyuningsih mengutarakan bahwa masalah yang dihadapi hampir sama di Kecamatan.

“Hampir semua kecamatan sama masalahnya, misalnya di TPS salah menjumlah, mendata. Itu kalau ada seperti itu pasti di hitung ulang. Nah itu yang bikin lama,” imbuhnya.

Dia menerangkan proses rekapitulasi terlama berada di Kecamatan Panakkukang, sebab nyaris seluruh kotak suara dibongkar untuk dilakukan perhitungan ulang.

“Kalau setau saya itu Panakkukang itu hampir semua kotak itu dihitung ulang makanya proses jauh lebih lama dari kecamatan lainnya,” imbuhya.

Apabila rekapitulasi tingkat Kecamatan tidak menyelesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, maka rekapitulasi akan diambil alih oleh KPU Makassar.

“Kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sapi tanggal 2, maka itu kita akan ambil ke kota. Tapi sejauh ini progresnya Alhamdulillah sudah hampir selesai,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *