Waspada! Produk Pelangsing Ilegal Ancam Kesehatan Masyarakat Makassar

ilustrasi obat tradisional berbahaya 43
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli produk pelangsing, sebab cukup banyak beredar obat pelangsing ilegal di Makassar. Hal ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Besar POM di Makassar, Dra. Hariani menjelaskan bahwa produk pelangsing yang tidak memiliki izin edar BPOM termasuk dalam kategori ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

 

“Produk-produk seperti itu seringkali mengandung bahan kimia obat yang berbahaya, seperti bahan kimia obat (BKO), yang dapat merusak ginjal jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama,” ujarnya, Selasa, 08/10/2024.

 

Ia juga menegaskan bahwa BPOM secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik dan obat-obatan, namun keterbatasan sumber daya membuat pengawasan tidak bisa dilakukan di semua tempat secara serentak. ‎

 

Kata Hariani menyebutkan cukup banyak jenis produk kosmetik asal Makassar. Masyarakat dihimbau untuk cerdas memilih produk sebelum membeli dengan mengecek nomor registrasi BBPOM yang tercantum pada produk.

 

“Masyarakat selalu dihimbau untuk bijak dalam memilih dan membeli produ, karena sering terjadi oknum yang tidak bertanggungjawab yang melakukan produksi menyimpang,” tuturnya.

 

Peran masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran produk pelangsing ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming produk pelangsing yang cepat dan instan.

 

“Sebelum membeli produk, pastikan produk tersebut memiliki izin edar BPOM yang tertera dengan jelas pada kemasan,” tegas Hariani.

 

Sementara itu, dr. Eko Nugroho mengakui bahwa Dinkes Sulsel memiliki keterbatasan dalam mengawasi peredaran produk pelangsing ilegal.

 

“Kewenangan kami lebih fokus pada perizinan dan pengawasan sarana produksi kosmetik, sedangkan izin edar produk obat dan makanan menjadi kewenangan BPOM,” jelasnya.

 

Meskipun demikian, Dinkes Sulsel tetap berupaya melakukan upaya preventif dengan cara:

 

Promosi Kesehatan: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang memiliki izin edar BPOM.

 

Koordinasi dengan BPOM: Melakukan koordinasi dengan BPOM dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk ilegal.

 

Pembinaan Produsen: Memberikan pembinaan kepada produsen kosmetik agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *