MAKASSAR, CREATIVENEWS – Tahapan pemilihan kepala daerah tengah berjalan hari ini 2 September 2024/ KPU Kota Makassar sedang menjalankan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk 4 Pasangan Calon atau Paslon Wali Kota Makassar di Rumah Sakit Unhas
Diketahui tes kesehatan bagi Calon kepala daerah sudah mulai berlangsung pada Jumat 30 Agustus lalu
Paslon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah melakukan tese kesehatan pada Jumat lalu.
Hari ini merupakan hari terakhir tes kesehatan dan ada 3 Paslon yang melakukan tes kesehatan.
Tiga Paslon tersebut ialah Indira-Ilham, kemudian Amri-Rahman dan Seto-Rezki.
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan selain tes kesehatan jasmani, terdapat juga tes rohani atau kejiwaan serta tes narkoba bagi para Paslon.
Diketahui ada 20 Metode pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak kedokteran dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
“Pemeriksaan dokter itu ada 20 metode yang harus dipenuhi. Ada 3 yang diperiksa mulai jasmani, rohani, dan narkoba,” kata Sri saat ditemui di RS Unhas, Senin, 2 September 2024.
Tim medis melakukan pemeriksaan sekitar 9 jam termasuk waktu istirahat atau pemriksaan dilakukan secara parallel.
“Menurut informasi dokter sembilan jam dilakukan pemeriksaan, dilakukan secara parallel,” tukasnya.
Sri mengungkapkan KPU Makassar mengikuti keputusan dari pihak rumah sakit, apakah paslon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam tes kesehatan.
“Hasilnya diserahkan kekami itu tanggal 4 September. Jadi bakal diumumkan dengan pengumuman administrasi lain, tapi bukan rekam medisnya yang kita sampaikan, tapi lebih kepada calon ini memenuhi syarat atau tidak untuk melanjutkan tahapan pilkada,” sebutnya.
Seluruh Paslon berpotensi batal ikut di Pilkada ini, jika hasil pemeriksaan positif narkoba.
“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, baru kita ambil keputusan,” paparnya.
Sementara proses tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan, KPU Makassar tengah melakukan verifikasi dokumen Paslon.
“Saat ini kami tengah melakukan proses pemeriksaan dokumen calon kami sedang verifikasi yang berlangsung sampai tanggal 4, kemudian setelah verifikasi misalnya ada catatan kurang lengkap dokumennya, ada masa ditanggal 6 kami sampaikan ke paslon
untuk memperbaiki (dokumen), kemudian paslon diberi waktu perbaikan dokumen itu dari 8-14 September,” tuturnya.