MAKASSAR, CREATIVENEWS – Aliansi massa dari berbagai kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di Jembatan Fly Over, Kamis (22/8/2024).
Aksi itu dilakukan untuk mengawal putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024.
Adapun massa berasal dari kampus Univesitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Univeristas Muslim Indonesia (UMI) dan beberapa kampus swasta lainnya.
Pantaun di lokasi unjuk rasa penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR itu diwarnai aksi blokade dan aksi bakar ban di bawah jembatan di Fly Over.
Massa aksi nampak meletakkan batu nisan di area fly over bertuliskan RIP Demokrasi, sebagai bentuk kekecawaan mereka terhadap DPR RI yang menganulir keputusan MK lewat RUU Pilkada 2024.
Salah seorang pengunjuk rasa mengatkan, bahwa tak hanya mahasiswa yang turun aksi hari ini, namun terlibat juga buruh, petani, dan perempuan.
“Ini adalah aksi murni perlawanan rakyat, buruh, mahasiswa, petani, dan perempuan atas kehancuran demokrasi dan konstitusi yang mana kita tau DPR RI dan rezim Jokowi tengah membahas RUU Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamh Konstitusi,” ujarnya.
Kata dia aksi hari ini memiliki misi menyampikan kepada DPR RI bahwa pemilik kekuasaan sebenarnya adalah rakyat.
“Jadi hari ini kita ingin menyampaikan pesan bahwa pemilik konstitusi sebenarnya adalah rakyat, pemilik kekuasaan adalah rakyat, dan rakyat yang menentukan nasibnya sendiri,” imbuhnya.
“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap Bagaimana rezim Jokowi bersama dengan parpol koalisinya yang ingin membajak demokrasi secara sempurna melalui RUU Pilkada dan menganulir keputusan Mahkamah konstitusi,” tambahnya.
Salah seorang orator dari kampus UNM menyampaikan bahwa rakyat masih jauh kata sejahtera akibat kebijakan yang tidak tepat dari pemerintah, salah satunya ialah RUU Pilkada.
“Hari kemerdekaan baru dirayakan, namun itu hanya simbol belaka, kenyataannya hingga hari ini rakyat masih jauh dari kata sejahtera karena ditindis oleh mereka yang mengaku perwakilan rakyat,” imbuhnya
Berbagai spanduk dibentang massa aksi bertuliskan, DPR (Dewan Perwakilan Rezim).
Spanduk lainnya berbunyi, Banned Nusantara Baru Negara Hancur, Hancurkan Dinasti Untuk Demokrasi,
hingga Kawal Putusan MK.
Para massa aksi juga berkali-kali berteriak revolusi.