Pj Gubernur Sulsel, Menjamin Tidak Ada Aktivitas THM di W Super Club

Dukcapil
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Zudan Arif Fakrulloh
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, W Super Club hanya miliki izin BAR.

Ia mengatakan W Super Club tidak memiliki izin untuk aktivitas diskotik atau club malam.

Bacaan Lainnya

Hal ini Prof. Zudan tegaskan usai rapat bersama Forkopimda Sulsel dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada Senin Sore, 3 Juni 2024.

“Hanya izin untuk BAR, tidak ada izin untuk diskotik maupun tempat hiburan malam (THM). Ini yang perlu semua masyarakat memahami bahwa tidak ada seperti yang dibayangkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Kata dia, Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengawasan untuk menjamin tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

“Oleh karena itu kami pemerintah provinsi bersama pemerintah kota akan melakukan pengawasan, tidak boleh ada usaha diskotik maupun tempat hiburan malam,” paparnya.

Ia pun menghimbau kepada pelaku usaha yang tidak memilki izin THM untuk taat mengikuti aturan. Jika didapati melanggar, maka Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam, tidak boleh mengadakan kegiatan,” imbuhnya.

“Dari Pemerintah Provinsi dan kota akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan bergerak diatas koridor hukum yang berlaku, kepada seluruh masyarakat kami juga mengajak mengikuti aturan, kita tidak boleh bergerak diluar koridor hukum,” lanjutnya.

Ia mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kerukunan dan kenyamanan, agar Sulsel dan Kota Makassar dapat tetap harmoni.

“Sesuai hasil rapat Forkopimda dan FKUB mari kita jaga kerukunan, jaga kedamaian, jaga harmoni diseluruh Sulsel, khususnya di Kota Makassar,” tutupnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan penolakan kehadiran W Super Club dari berbagai organisasi masyarakat.

Alasan penolakannya ialah lokasi W Super Club yang berdekatan dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang dianggap mencederai icon religi Makassar itu.(SB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *