Ormas Islam : Pemkot Makassar Perpanjangan Tangan Tuntas W Super Club

IMG 20240601 WA0010 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengelar pertemuan dengan seluruh Ormas Islam menolak aktivitas hiburan malam W Super Club yang mengundang polemik di masyrakat saat ini.

Diantaranya, Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar, dan Polrestabes Makassar.

Bacaan Lainnya

Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI

Makassar, mendapat penolakan Orang nomor satu di Kota Makassar itu bahkan mengumpulkan seluruh Ormas Islam meminta pendapat perihal beroperasinya W Super Club yang mengundang polemik di masyarakat saat ini.

Danny bersama Ormas Islam sepakat mengawal dan menolak adanya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5).

W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, club malam atau diskotek. Itu pun juga merupakan otorisas dari Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar.

Meski begitu pemerintah kota juga mesti tegas karena kehadiran W Super Club mengundang polemik sehingga aspirasi masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti.

“Saya membuka dialog agar semua bisa clear, dan hasil sore hari ini saya akan sampaikan ke beliau (Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan),” tutur Danny Pomanto.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Ketua DMI Makassar M Yunus juga merespon baik langkah Pemkot Makassar. Kata Yunus, ini merupakan bentuk kepedulian Danny Pomanto terhadap generasi anak bangsa.

Terlebih Makassar merupakan daerah yang religius. Sehingga ia tidak mau hal-hal buruk terjadi di Kota Makassar.

“Alhamdulillah pak wali punya perhatian khusus buat kita semua,” tukasnya.

Sementara Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar DR. H. Kaswad Sartono, M. Ag, mengatakan Wali Kota tahu apa yang harus di kerjakan di dalam menata kota Makassar.

“Pelaku bisnis harusnya bisa memahami karakter Sulawesi Selatan terutama Makassar yang religius makanya tidak bisa di samakan kami antara pulau Bali dengan Makassar, karena itu pihak NU pada kesempatan ini menyampaikan pernyataan.

1. Menolak hadirnya W Super Club’ yang dalam pandangan syariah ada sesuatu yang belum dapat izin tetapi sudah di jalankan.

2. Kami mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan hal strategi penutupan, kalau Al-Qur’an ada Mas’ud Mansyur, kalau undang-undang ada amandemen tentu juga surat izin bisa di cabut, saya yakin ada aturan karena setiap peraturan perundang-undangan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan maka bisa di pertimbangkan kembali.

3. Secara kultural, bisnis-bisnis yang seperti itu bisa mati seketika di jurang kemaksiatan kalau umat Islam tidak hadir.

Sekrtaris MUI Kota Makassar Dr. KH Masykur Yusuf, berterimakasih kepada seluruh ormas yang banyak memberikan masukan melalui WA dan sebagainya kepada MUI tentang persoalan ini.

“Tentu kami merespon juga tidak gegabah sehingga kami itu menghubungi pihak-pihak terkait, terutama teman-teman pejabat yang kira-kira ada kaitannya dengan persoalan ini, setelah kami mendapatkan jawaban yang jelas, bahwa ini adalah ranah Provinsi. Tapi bukan berarti pemerintah kota Makassar tidak mengambil pusing, sebaliknya ada peran yang lebih besar yakni melindungi warganya dari tempat maksiat” ujar Masykur.

Informasi ini makin berkembang kata Masykur, apalagi menyudutkan Wali Kota karena itulah alasan pertemuan terbentuk dan mengajak seluruh Ormas dan Non Ormas biar kita paham, ranahnya ada dimana.

Tugas dari pemerintah kota Makassar

sebagai perpanjangan tangan kepada pemerintah provinsi Sulsel untuk menyelesaikan polemik agar tidak terjadi hal yang meresahkan dan membuat masyarakat kota Makassar kecewa,” tegas Masykur

Ditempat yang sama Ketua FKUB Makassar Prof Arifuddin Ahmad mendukung langkah Wali Kota Danny Pomanto menolak aktivitas THM W Super Club.

Apalagi Pemkot Makassar punya dua program unggulan di bidang keagamaan, yakni program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.

“Saya kira wilayah pak wali kota bagaimana kita tegas mencegah daripada persoalan-persoalan ini,” ungkap Prof Arifuddin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *