Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Adik SYL

IMG 20240516 WA0066
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah sebuah rumah di Makassar terkait tindak pidana korupsi yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya KPK telah menyita 1 rumah mewah senilai 4,5 Miliar di salah satu kawasan perumahan elit di Makassar, Rabu (15/05) yang diduga milik SYL

 

Kali ini KPK menggeladah rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang merupakan adik SYL di jalan Hertasning Makassar, Kamis, 16 Mei 2024.

 

Dari pantauan RAZFM, terlihat polisi menjaga ketat didepan rumah.

 

1 unit mobil mewah berwarna putih yang terparikir di garasi rumah itu diperiksa.

 

Saat proses penggeladahan, terlihat kuasa hukum keluarga Tenri Angka, Muhammad Nasir terlihat masuk kedalam rumah.

 

Sekitar beberapa menit berlalu Nasir keluar. Ia mengatakan kepada awak media bahwa kedatangannya hanya untuk memantau situasi dan kondisi rumah saat proses penggeledahan.

 

“Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam,” tuturnya.

 

Nasir tidak berkomentar lebih jauh mengenai penggeladahan yang dilakukan KPK.

 

“Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ,” imbuhnya.

 

Ia juga tak bicara banyak mengenai kaitan penggeledahan KPK dengan kasus korupsi SYL.

 

“Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara,” ujarnya.

 

Namun ia mengaku rumah yang digelar merupakan milik adik SYL yaitu Andi Tenri Angka Yasin Limpo.

 

“Rumah ini milik ibu Andi Tenri Angka Yasin Limpo,” tutupnya.

 

Diketahui SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi di Kementan.

 

SYL dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

 

Kasus pencucian uang dari SYL saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK Tim penyidik masih memeriksa saksi dan pengumpulan alat bukti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *