MAKASSAR, CREATIVENEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan 6 daftar Penjabat (Pj) Gubernur yang diduga tidak netral pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam daftar tersebut Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin turut ikut disebut.
Menanggapi soal pembacaan MK yang menyatakan dirinya tidak netral, Bahtiar Baharuddin tak banyak berkomentar.
“Jangan saya respon karena sudah di MK kan?,” jelas Bahtiar Baharuddin saat ditemui dikantor Gubernur Sulsel, Rabu, 24 April 2024.
Bahtiar heran namanya disebut oleh MK sebab sebelumnya tidak ada isu atau kabar yang beredar mengenai dirinya tidak netral.
“Nah itu makanya saya heran,” kata Bahtiar Baharuddin.
Sebelumnya ramai diberitakan, pada sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 menyebutkan, Penjabat atau Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur di beberapa wilayah di Indonesia diduga tidak netral saat Pilpres 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Hakim MK Saldi Isra, ada sejumlah Pj Gubernur yang memanfaatkan jabatannya untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Berikut adalah daftar lengkap Pj gubernur yang dianggap tidak netral:
Sumatera Utara: Pj Gubernur Hassanudin
DKI Jakarta: Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Jawa Tengah: Pj Gubernur Nana Sudjana
Banten: Pj Gubernur Al Muktabar
Kalimantan Barat: Pj Gubernur Harisson
Sulawesi Selatan: Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin
Saldi Isra menerangkan ketidaknetralan pemimpin daerah tersebut terungkap setelah membaca keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta fakta yang terungkap dalam persidangan. Alat bukti juga dipelajari secara seksama oleh Saldi.
“Berdasarkan penelitian, saya menemukan adanya masalah netralitas Pj, kepala daerah, dan pengerahan kepala desa yang terjadi di beberapa wilayah, antara lain Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya dalam sidang putusan di Gedung MK, Senin 22 April 2024.
Saldi menyampaikan bahwa bentuk ketidaknetralan Pj gubernur tersebut antara lain terlihat dari penggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengalokasian dana desa untuk kepentingan kampanye.
Ia mengatakan para PJ Gubernur ini secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang dinilai memiliki komitmen jelas terhadap kelanjutan pembangunan Infrastruktur Konektivitas Nasional (IKN).
“Beberapa tindakan yang dilakukan termasuk pembagian bantuan sosial kepada pemilih dengan menggunakan kantong yang bermerek paslon tertentu, penyelenggaraan kegiatan massal dengan menggunakan seragam dan aksesori yang menonjolkan dukungan kepada paslon tertentu, pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah, serta ajakan untuk memilih paslon di media sosial dan gedung milik pemerintah,” tambahnya.
MK menjelaskan Posisi Ketidaknetralan Sulsel dalam Pemilu 2024 kemarin, berdasarkan dalil pemohon terdapat catatan sebagai berikut :
– Pada tanggal 2 Februari 2024. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak warga Sulawesi Selatan untuk memilih Pasangan nomor urut 2 dalam acara silaturahmi relawan Prabowo-Gioran se-Sulawesi Selatan di GOR Sudiang, Makassar.
– Pada tanggal 10 Januari 2024, terdapat kegiatan pemberian dukungan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi di media sosial yang menyebukan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi tenaga pengajar dan program itu akan dilanjutkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 nika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.
Terkait dengan dalil Pemohon tersebut. Bawaslu tidak memberikan keterangan secara utuh mengenai persoalan yang didallikan Pemohon diatas sehingga seolah-olah tidak terdapat persoalan mengenai ketidaknetralan pejabat tersebut.
Sementara itu, Bawaslu dalam keterangannya menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap beberapa laporan atau temuan terkait netralitas pejabat negara di Sulsel selama masa Pemiu 2024. Sebagai berikut:
a. Bahwa terkait dengan Pj Gubenur Sulawesi Selatan yang dianggap tidak netral.