Dinsos Makassar Jaring 40 Pasangan Tak Resmi dalam Razia Prostitusi di Hotel dan Indekos

prostitusi
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama tim gabungan menjaring hampir 40 pasangan tak resmi dalam razia yang digelar di sejumlah hotel, wisma, dan indekos eksklusif, Selasa (11/11) malam hingga Rabu (12/11) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga orang muncikari serta dua wanita yang terindikasi sebagai pekerja seks.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 30-40, hampir 40 pasang,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, M Zuhur, kepada detikSulsel, Kamis (13/11/2025).

Zuhur menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan praktik prostitusi terselubung, penyebaran HIV/AIDS, hingga peredaran narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan melakukan penjangkauan terhadap kelompok rentan seperti wanita tuna susila (WTS) dan waria.

Razia menyasar 7 titik, terdiri dari 5 lokasi di Kecamatan Panakkukang dan 2 lokasi di Ujung Pandang.

“Jadi, tujuannya kita sebenarnya Pemkot itu adalah penjangkauan terhadap WTS dengan waria. Termasuk pencegahan HIV/AIDS dan peredaran narkoba,” jelas Zuhur.

Pasangan yang terjaring tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan resmi kepada petugas. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) untuk menjalani asesmen lanjutan.

“Kami menemukan banyak pasangan yang memang tidak punya bukti bahwa dia suami-istri, berpasangan. Makanya kami ambil dulu, tapi bukan berarti mereka itu WTS ya. Nanti asesmennya membuktikan di situ bahwa mereka terindikasi WTS atau bukan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal, dua wanita terbukti menggunakan aplikasi daring untuk melakukan transaksi seks. Petugas juga menemukan beberapa barang bukti berupa kondom di lokasi.

“Kalau yang terindikasi WTS itu memang yang terbukti memang ada ‘aplikasi hijaunya’ di situ, yang ada transaksinya. Itu terjaring ada 2 orang. Yang lainnya itu kami pulangkan ke orang tuanya,” bebernya.

Selain pasangan tak resmi, petugas turut mengamankan tiga orang muncikari yang diduga mengatur praktik prostitusi melalui aplikasi digital.

“Ada juga muncikari. Ada 3 orang itu, lengkap dengan ‘aplikasi hijau’ itu. (Dibawa ke) penampungan Dinsos, untuk sementara di situ. Kami juga melakukan pencegahan HIV/AIDS. Jadi, pas dicek itu dia (muncikari) terindikasi memang. Memang mereka lagi pengobatan,” paparnya.

Dinsos Makassar memastikan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai hasil penindakan. Namun, pihaknya menegaskan fokus utama adalah proses rehabilitasi sosial bagi mereka yang terjaring.

“Iya (tetap koordinasi kepolisian). Jadi, kami adakan rehabilitasi dulu,” tuturnya.

Zuhur menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan praktik prostitusi terselubung dan mencegah penyakit menular di Makassar.

“Itu baru 1 kali kita turun. Iya (akan dirutinkan),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *