MALILI, CREATIVENEWS – PT Vale Indonesia Tbk mulai menyusun pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.
Tahap awal dimulai dengan konsultasi bersama pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Plt Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, manajemen PT Vale, camat dari empat kecamatan, perwakilan desa, serta unsur masyarakat. Pertemuan digelar untuk mendengar masukan sebelum dokumen resmi disusun.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale, Andri Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembaruan dokumen diperlukan setelah izin usaha perusahaan diperpanjang hingga 2035 dan status berubah menjadi IUPK.
“Dengan izin baru, dokumen pascatambang juga wajib diperpanjang. Forum ini adalah konsultasi awal agar kami bisa menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah masukan disampaikan peserta, mulai dari penguatan CSR, transparansi data lingkungan, pemulihan ekosistem, hingga peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang berakhir. Seluruh masukan akan dicatat sebagai bahan penyempurnaan dokumen.
Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mengapresiasi langkah PT Vale dan menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.
“PT Vale memberikan kontribusi besar bagi daerah. Karena itu, keberadaannya harus kita jaga bersama,” katanya.
Pembaruan dokumen pasca tambang ini menjadi langkah awal PT Vale memastikan pengelolaan lingkungan dan pemulihan area tambang di Sorowako dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah. (*)







