Kementerian Ekonomi Kreatif Dorong Legalitas Usaha, Pelaku Ekraf Makassar Dapat Fasilitasi Gratis Pendirian PT

IMG20251126095407 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif di Hotel Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (26/11/2025).

Program ini bertujuan memperkuat legalitas usaha para pelaku ekonomi kreatif agar lebih kompetitif dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, bersama Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah LPPM Universitas Sebelas Maret.

Perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Sihol Pujiastuti Magdalena, selaku Ketua Tim Penguatan KI, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekraf terkait pentingnya badan usaha berbadan hukum.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, bekerja sama dengan LPPM Universitas Sebelas Maret, merupakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum bagi pegiat ekonomi kreatif di Makassar,” kata Sihol Pujiastuti di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Makassar menjadi salah satu kota sasaran tahun ini.

“Makassar adalah kota kedua, jadi output disini yang kita harapkan adalah kita bisa mendapatkan 50 akta pendirian badan usaha berbadan hukum untuk 100 pegiat ekonomi kreatif,” imbuhnya.

Ia menegaskan kembali tujuan utama program ini adalah untuk membantu legalitas bagi pegiat ekonomi kreatif.

Sihol juga menekankan pentingnya aspek legalitas dalam keberlangsungan usaha para pelaku ekraf.

“Jadi kehadiran kami disini adalah membantu untuk memberikan pemahaman kepada para pegiat ekonomi kreatif bahwa badan usaha itu penting untuk keberlangsungan usaha mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Hendri Nuryadi, menerangkan bahwa program ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Sejak tahun 2020 sudah ratusan pegiat ekonomi kreatif yang telah difasilitasi untuk naik kelas.

“Tidak hanya di tahun ini sebetulnya, di tahun 2020 dan 2021 kita juga pernah mengadakan kegiatan pendidikan sosialisasi fasilitasi badan usaha berbadan hukum juga di beberapa kota di Indonesia dengan target bahkan ratusan dulu,” paparnya.

Hendri juga memaparkan capaian dan target khusus di Kota Makassar tahun ini.

“Di Makassar tahun ini yang lolos itu 33 calon pendiri PT. Harapannya nanti Makassar kita bisa mendapatkan 30 sehingga kita total 50 dapat tercapai,” ungkapnya.

Ia menuturkan proses kurasi yang ketat, verifikasi kelengkapan administrasi, serta koordinasi dengan notaris untuk mempercepat penerbitan badan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah, memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini.

Ia menyampaikan, di Sulsel sendiri ada banyak pelaku ekonomi kreatif, namun masih banyak dari mereka yang belum memiliki badan hukum yang lengkap.

“Kami dari Pemerintah Provinsi sangat bersyukur berterima kasih dengan kegiatan seperti ini karena pertama kita di Sulawesi Selatan memang banyak sekali pelaku ekraf, tetapi dari sisi badan hukumnya masih belum lengkap,” pungkasnya

Ia menilai kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pelaku ekraf untuk mengembangkan usaha mereka melalui badan hukum yang lebih kuat.

“Saya tentu tidak henti-hentinya menyampaikan ini seharusnya bisa berkelanjutan karena yang ngantri ini banyak sebenarnya, kalau bisa tahun depan 2–3 kali dilaksanakan di sini,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi usaha para pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan, sehingga mereka mampu naik kelas, memperluas jangkauan usaha, serta menembus pasar nasional maupun global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *