PASANGKAYU, CREATIVENEWS – Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar sosialisasi penerimaan aduan publik terkait layanan energi, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan penyaluran LPG dan BBM agar lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Pada kegiatan tersebut, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan LPG yang aman, aturan penyaluran LPG 3 kg, serta delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG bersubsidi.
Edukasi ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan penggunaan LPG.
Untuk BBM, Pertamina menjelaskan mekanisme rekomendasi pembelian melalui sistem XStar, ketentuan penyaluran Solar dan Pertalite, hingga batas kapasitas tangki kendaraan. Pertamina juga memaparkan aturan dalam UU Penyalahgunaan BBM serta sanksi bagi pihak yang menjual atau menyalurkan BBM secara ilegal.
Selain edukasi, Pertamina menyampaikan sejumlah langkah pengawasan yang sudah berjalan, seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan jam penyaluran BBM subsidi, serta pemantauan pola transaksi di SPBU.
Kegiatan ini sekaligus mendorong tiap instansi memiliki narahubung khusus agar penanganan laporan masyarakat bisa dilakukan lebih cepat, efektif, dan tidak berbelit.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar menyampaikan apresiasinya atas langkah Pertamina.
“Pertamina menunjukkan komitmen memperkuat pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi. Sosialisasi seperti ini penting untuk mencegah maladministrasi, terutama dalam penyaluran energi bersubsidi,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan pentingnya sinergi ini.
“Kami ingin masyarakat mudah menyampaikan aduan dan mengetahui tindak lanjutnya. Kolaborasi dengan Ombudsman membantu memastikan pengawasan energi dilakukan secara terbuka dan bisa dikawal bersama,” ungkapnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus memperluas kolaborasi serupa demi menghadirkan layanan energi yang lebih aman, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)







