MAKASSAR, CREATIVENEWS – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan penyiraman air panas terhadap siswa SMKN 6 Makassar pada Sabtu (26/7).
Tindakan ini diambil oleh Dinas Sosial Makassar. Pekerja Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menjemput ODGJ tersebut.
KabidRehsos Muh Zuhur mengatakan Di Mako Polsek Mamajang, ODGJ tersebut telah dijemputan oleh pihaknya dan staf Bidang Rehsos.
“Jadi tadi kami sudah melakukan penjemputan ODGJ yang melakukan penyiraman ke warga. Selanjutnya ODGJ tersebut akan ditempatkan sementara di UPT RPTC (Liponsos Mulia) Dinas Sosial Makassar untuk dilakukan tahap asesmen dan penelusuran keluarga,” kata Muh Zuhur, Minggu (27/7).
Zuhur mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Dinas Sosial memerintahkan klien ODGJ untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang nantinya hasil asesmen diminta ke rumah sakit, maka kita bawa kesana untuk penanganan mengenai kondisi medisnya,” ujarnya.






