BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kepada Keluarga KPPS 

IMG20240321143512 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 44 orang penyelenggara Pemilu termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Total Santunan tersebut sebanyak Rp2,57 Miliar.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya sudah menyalurkan santunan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia.

KPPS yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

“Untuk meninggal dunia Rp42 juta, kalau dia meninggal dunia kalau saat bekerja,” ujarnya.

Anggoro menyampaikan ada seorang petugas KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 mendapatkan santunan. keluarga KPPS yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp250 juta.

“Ada satu KPPS, dia mendaftarkan tanggal 13 (Februari), Pemilu tanggal 14 (Februari) jam 12 malam meninggal pada saat proses perhitungan almarhum dan keluarga mendapatkan Rp250 juta termasuk beasiswanya,” tuturnya.

Anggoro mengungkapkan, setidaknya BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan total santunan kepada petugas Pemilu sebesar Rp2,57 miliar.

“BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 44 petugas yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp2,57 miliar,” tegasnya.

Anggoro mengungkapkan, setidaknya BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan total santunan kepada petugas Pemilu sebesar Rp2,57 miliar.

Sementara terkait keberlanjutan kepesertaan petugas penyelenggara Pemilu di BPJS Ketenagakerjaan Anggoro mengaku hal tersebut tergantung KPU dan pemerintah daerah.

“Tentu saja itu bergantung kepada daerah dan masing-masing individu. Jadi petugas kemarin ada tujuh juta kan, yang terdaftar itu satu juta, kita berharap satu juta ini bisa meneruskan lagi,” katanya.

Sebanyak 7 juta petugas Pemilu Dari 7 juta tersebut 1 juta orang yang terdafatar di BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro berharap seluruh petugas Pemilu bisa masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat bertugas di Pilkada nanti.

“Saya rasa Pilkada nanti menjadi bagian yang penting, saya dengar mereka pengalaman kemarin yang tujuh juta belum terdaftar juga mereka akan tahu hak konstitusi harus dilindungi. Jadi Pilkada nanti akan terlindungi,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *