MAKASSAR, CREATIVENEWS – Kesempatan bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjadi bagian dari pelayanan jemaah haji kembali dibuka. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengumumkan dimulainya seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M, yang pendaftarannya dibuka hingga 28 November 2025 melalui laman haji.go.id/petugas.
Formasi yang tersedia mencakup PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi pada layanan konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat. Setiap formasi memiliki ketentuan khusus yang wajib dipenuhi sejak awal pendaftaran.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa proses rekrutmen kali ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 serta Surat Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor SD-15/BN/2025 tanggal 20 November 2025.
“Seleksi ini kami laksanakan berdasarkan pedoman resmi yang telah ditetapkan. Para calon petugas diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap persyaratan administrasi dan mekanisme pendaftarannya,” ungkap Ikbal Ismail.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan calon peserta, antara lain:
• Kanwil Kemenag Provinsi dan seluruh Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel membentuk panitia rekrutmen PPIH 2026.
• Seluruh persyaratan dan mekanisme seleksi mengikuti ketentuan dalam KM Haji dan Umrah RI Nomor 22 Tahun 2025.
• Unit pengusul bertanggung jawab atas kebenaran data administrasi, loyalitas, serta komitmen pelayanan calon petugas.
• Calon PPIH Kloter yang lulus tahap I tingkat kabupaten/kota akan mengikuti seleksi tahap II di tingkat provinsi sesuai kuota yang telah ditetapkan.
• Seleksi tahap I PPIH Arab Saudi akan diranking di tingkat provinsi oleh panitia Kanwil.
• Pembimbing Ibadah Perempuan yang memiliki sertifikat resmi diberikan kesempatan untuk mendaftar.
• ASN Kemenag yang pernah bertugas sebagai PPIH dalam lima tahun terakhir wajib memilih formasi tertentu sesuai ketentuan.
• Peserta yang lolos PPIH Kloter siap ditempatkan pada kloter manapun.
• Seluruh proses pendaftaran dan unggah berkas dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id.
• Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI akan melakukan pemeriksaan administrasi dan pengawasan seleksi.
Informasi lebih lengkap mengenai kuota dan jadwal seleksi tingkat daerah dapat diakses melalui laman resmi Kanwil Kemenag Sulsel pada menu important information.
Ikbal Ismail menegaskan bahwa seleksi ini sepenuhnya gratis, transparan, dan bebas gratifikasi.
“Kami mengimbau peserta mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum batas akhir pendaftaran,” ujarnya.
Ia pun mengajak para pendaftar untuk menjaga niat tulus dalam melayani jemaah haji. “Semoga ikhtiar dan doa para calon petugas dikabulkan Allah SWT,” tutupnya. (*)







