Perkuat Literasi Perpajakan, KPP Pratama Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik

IMG 20251113 WA0001
creativenews.id"

BANTAENG, CREATIVENEWS — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan literasi perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula KPP Pratama Bantaeng.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun hubungan yang transparan dan berkeadilan antara wajib pajak dan negara.

Bacaan Lainnya

Forum tersebut menghadirkan perwakilan dari lima elemen pemangku kepentingan, yakni pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, komunitas UMKM, dan wajib pajak prominen. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Sjafruddin Magau, serta Kepala BKPSDM Muhammad Arief.

Dari kalangan akademisi turut hadir Drs. Muh. Saeruddin, M.Si., Wakil Rektor III Universitas Prof. Arifin Sallatang, bersama H. Ibnu Mas’ud Sikki sebagai tokoh masyarakat. Sementara komunitas UMKM diwakili Andi Saputra dari Rumah BUMN BNI Bantaeng, dan sektor wajib pajak prominen oleh CV DOI 79.l

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya budaya integritas dan semangat pelayanan prima menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

“Kami harus selalu berbenah. Karena itu, kami senantiasa membuka ruang dialog dan evaluasi agar pelayanan perpajakan semakin adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan Taxpayers’ Charter sebagai inovasi nasional DJP untuk memperkuat hubungan saling percaya antara wajib pajak dan negara serta meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan profil KPP Pratama Bantaeng, jenis layanan, aktivasi akun Coretax, dan penjelasan isi Piagam Wajib Pajak. Sesi diskusi yang dipandu Andi Suripati Arifin, Kepala Seksi Pelayanan, berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara FKP Tahun 2025 dan penyerahan Piagam Wajib Pajak kepada perwakilan pemangku kepentingan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut.

“Forum Konsultasi Publik dan peluncuran Piagam Wajib Pajak seperti ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara DJP dan masyarakat. Melalui dialog dan transparansi, kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan akan semakin kuat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat literasi perpajakan, serta membangun hubungan harmonis dengan para wajib pajak demi terwujudnya sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *