Lewat Satya JKN 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi Perusahaan Patuh JKN

IMG 20251014 WA0037
creativenews.id"

JAKARTA, CREATIVENEWS — Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha melalui ajang Satya JKN Award 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi badan usaha dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha dalam Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan pekerja.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron, Selasa (14/10).

Ia menyampaikan bahwa peran badan usaha sangat signifikan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia.

Dari angka tersebut, sebanyak 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang meliputi pekerja sektor publik dan swasta.

“Capaian ini menunjukkan bahwa badan usaha memegang peranan penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan, sementara badan usaha wajib memastikan hak itu terpenuhi dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya dalam Program JKN serta membayar iuran secara rutin.

Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kepatuhan badan usaha di wilayah kerjanya.

“Kepatuhan ini bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerjanya. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas akan meningkat dan hal itu juga berkontribusi terhadap keberlanjutan perusahaan,” ujar Aras.

Ia menjelaskan bahwa Satya JKN Award 2025 menjadi momentum penting untuk mengapresiasi badan usaha yang telah aktif dan patuh terhadap ketentuan perundangan di bidang jaminan kesehatan.

Menurutnya, dukungan badan usaha di wilayah Makassar dan sekitarnya sangat berpengaruh terhadap pencapaian UHC secara nasional.

“BPJS Kesehatan terus mendorong seluruh badan usaha di wilayah kerja kami agar memastikan seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, sudah terdaftar dan aktif dalam Program JKN. Hal ini penting untuk menjamin akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan biaya,” jelasnya.

Selain itu, Aras juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kanal digital seperti aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) sebagai sarana efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data kepesertaan.

Melalui sistem ini, badan usaha dapat lebih mudah melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembaruan data secara cepat dan akurat.

“Kami berterima kasih kepada badan usaha yang selama ini telah tertib dalam pendaftaran, pelaporan upah, dan pembayaran iuran tepat waktu. Kolaborasi ini merupakan kunci utama dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, mendapatkan hak perlindungan kesehatan yang layak,” tutup Aras.

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Beberapa indikator penilaian yang digunakan antara lain adalah kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi EDABU, serta kontribusi dalam program donasi.

Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, BPJS Kesehatan optimis Indonesia dapat mewujudkan sistem perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *