Belasan Relawan Donasi Fiktif Eksploitasi Anak Diamankan Tim Terpadu di Makassar

Screenshot 2025 11 28 10 26 33 16 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Belasan orang yang mengatasnamakan relawan dengan modus donasi fiktif diamankan tim terpadu dari Dinas Sosial Kota Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kelompok ini kedapatan membawa poster foto anak-anak miskin penderita penyakit serius untuk menggalang dana di jalan raya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur, menjelaskan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki legalitas.

Bacaan Lainnya

“Jadi, para relawan ini tidak terdaftar di Kesbangpol, mengumpulkan donasi di jalan-jalan raya. Dugaannya mengekspolitasi anak-anak yang menderita sakit agar pengendara simpati untuk memberi sumbangan,” ujar Muhammad Zuhur, Selasa.

Mereka beraksi di sejumlah titik lampu merah seperti Jalan Andi Pangeran Pettarani, Jalan Masjid Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta beberapa jalan protokol lainnya. Modusnya adalah membawa poster foto-foto anak penderita penyakit kronis untuk mencari belas kasihan pengguna jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga. Warga menemukan kejanggalan karena anak yang fotonya digunakan untuk menggalang dana ternyata sudah lama sembuh.

“Sudah tiga tahun mereka beroperasi, dan laporan mereka juga tidak ada bahwa anak itu sudah sembuh atau belum. Kami telah melakukan asesmen kepada pihak keluarga, ternyata anak tersebut sudah setahun sembuh dan beraktivitas seperti anak lainnya,” ungkap Zuhur.

Menurut pengakuan para relawan, awalnya mereka memang berniat membantu biaya pengobatan anak tersebut karena kondisi keluarga yang tidak mampu. Namun, niat baik itu berubah setelah melihat besarnya uang yang terkumpul dari pengendara, yang bisa mencapai Rp700 ribu per hari.

“Kalau hasil pengakuan mereka ini, biasanya didapat Rp700 ribuan, dan yang diserahkan hanya Rp200 ribuan untuk orang tua anak ini, selebihnya Rp500 ribu dibagi-bagi untuk kebutuhan pribadi mereka,” paparnya.

Setelah ditelusuri, kelompok ini juga tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar. Hal itu memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar.

“Mereka ini melakukan pungli. Kenapa kami menganggap mereka pungli?, karena organisasi mereka itu relawan bukan organisasi terdaftar. Setiap pungutan itu seharusnya diserahkan semua kepada korban. Tapi, kalau ada pemotongan, berarti kami anggap semua pungli,” katanya.

Belasan relawan tersebut kini telah menjalani pemeriksaan awal. Jika hasil berita acara pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, video razia para relawan fiktif tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, tim terpadu terlihat mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Kantor Satpol PP di Balai Kota Makassar untuk didata dan dimintai keterangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *