UPT RPTC Dinsos Makassar Tingkatkan Layanan Menjadi LIPONSOS MULIA untuk Dukung Program Bebas Anak Jalanan

IMG 20251007 WA0008 1536x1152 1
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar selama ini berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sosial serta penampungan sementara bagi klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Masri, Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar mengatakan sebagai bagian dari implementasi Program Prioritas Wali Kota Makassar “Bebas Anak Jalanan”.

Bacaan Lainnya

“Dinas Sosial telah meningkatkan jangkauan serta kualitas layanan UPT RPTC dengan menghadirkan LIPONSOS MULIA atau Lingkungan Pondok Sosial Makassar Unggul dengan Layanan Integrasi dan Atensi,” ungkapnya.

Masri menyampaikan Layanan integrasi merupakan rehabilitasi sosial yang menangani berbagai persoalan klien PPKS—mulai dari anak jalanan, gelandangan, orang terlantar, hingga kelompok rentan lainnya—secara holistik dan terpadu dengan melibatkan seluruh stakeholder serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Layanan atensi difokuskan pada penanganan intensif untuk menyelesaikan masalah sosial yang dihadapi klien beserta keluarganya,” tuturnya.

Untuk mendukung perluasan layanan tersebut, Dinas Sosial melalui UPT RPTC telah menyiapkan anggaran pada perubahan APBD 2025.

Anggaran ini mencakup pelatihan keterampilan bagi 60 klien yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

Selain itu, UPT RPTC juga mempersiapkan pendanaan untuk pelaksanaan Case Conference (CC), yaitu forum penyelesaian masalah klien yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga setiap persoalan sosial dapat ditangani secara komprehensif.

Sepanjang tahun 2025, UPT RPTC Dinas Sosial telah merehabilitasi 241 klien. Jumlah tersebut terdiri atas:

89 anak jalanan

71 gelandangan dan pengemis

21 lansia terlantar

21 orang terlantar

4 anak terlantar

7 klien penyalahgunaan NAPZA

8 ODGJ

15 anak berhadapan dengan hukum

1 anak disabilitas

Peningkatan layanan melalui LIPONSOS MULIA diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial di Kota Makassar, sekaligus memperkuat program prioritas pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *