Dinsos Makassar Gelar Patroli Gabungan Tertibkan PMKS

Screenshot 20251006 061614 Instagram 700x530 1 700x470 1
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan upaya serius dalam menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah kota.

Kegiatan penertiban ini menargetkan Gelandangan, Pengemis (Gepeng), serta Anak Jalanan (Anjal) yang dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan diri mereka. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Melalui Bidang Ketertiban Umum (BKO), Dinsos berkolaborasi dengan aparat dalam patroli gabungan yang digelar baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos), Muh. Zuhur, menjelaskan bahwa kegiatan patroli digelar secara konsisten.

“Sejak pagi hari hingga malam hari rutin dilaksanakan operasi, untuk memastikan jangkauan penertiban yang maksimal,” jelas Zuhur, Senin (6/10/2025).

Ruas-ruas jalan utama yang sering menjadi lokasi aktivitas PMKS menjadi fokus operasi. Beberapa titik yang disisir di antaranya Simpang Lima Bandara, Jalan Urip Sumohardjo, serta sejumlah area di persimpangan dan lampu merah.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Tim Gabungan menjaring 14 orang, terdiri atas 12 anak jalanan serta dua gelandangan/pengemis yang kedapatan beraktivitas di area lampu merah.

Penertiban oleh Satpol PP BKO Dinsos Makassar dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum. Meski demikian, kegiatan ini tidak berhenti pada penindakan. Mereka yang terjaring akan mengikuti proses pembinaan sebagai langkah awal sebelum penanganan lanjutan.

Dinas Sosial Kota Makassar menegaskan komitmennya memberikan pembinaan mental, sosial, dan rohani kepada para anjal dan gepeng. Seluruh pembinaan berikutnya akan dilakukan di UPT RPTC (Liponsos Mulia).

“Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan pengembalian fungsi sosial para PMKS agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *