Kemenag Siap Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren

IMG 20251004 WA0016
creativenews.id"

WAJO, CREATIVENEWS – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren juga sudah dibahas dengan Komisi VIII DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin dalam dialog bersama media di Hotel Sallo Mall, (03/10) menyebut ikhtiar ini sudah dilakukan sejak lama.

Saat ini, pesantren berada di bawah naungan Direktur Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

“Direktorat yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai. Kami butuh lembaga yang lebih besar dan lebih kuat secara struktural untuk mengelola pesantren di Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, proses pengusulan ini sudah berjalan cukup lama, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI dan Wakil Ketua DPR. Naskah akademik sebagai landasan formal sudah hampir rampung dan akan segera diajukan ke Kementerian PAN-RB untuk disetujui.

“Tidak ada kendala berarti, hanya proses administratif. Kami optimis dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Apalagi berdasarkan data Kementerian Agama (2024/2025), jumlah pondok pesantren aktif di Indonesia adalah 42.433 lembaga. Sementara jumlah santri yang mengenyam pendidikan di pesantren mencapai 9,8 juta jiwa.

“Kita berharap, Insya Allah, dalam waktu dekat naskah akademik ini selesai dan segera diserahkan ke KemenPAN-RB. Kami optimistis, mudah-mudahan tidak lama lagi Direktorat Jenderal Pesantren akan terwujud di Kementerian Agama,” ujarnya.

Dia pun memastikan bahwa sejauh ini tak ada kendala pembentukan Ditjen Pesantren. Hanya saja pihak Kemenag ingin menyusun naskah akademik yang lebih komprehensif.

“Tidak ada kendala sebenarnya, hanya proses saja. Kita harus menyiapkan naskah akademik yang tajam dan meyakinkan bahwa pesantren memang harus memiliki Direktorat Jenderal,” ucapnya. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *