Timbulkan Resiko Kesehatan, Warga Makassar Tolak Proyek PSEL

WhatsApp Image 2025 08 06 at 22.15.33
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pengelola sampah menjadi energi listrik atau dikenal dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Hal ini diperkuat melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang secara gamblang memperbanyak titik pembangunan PLTSa di 12 titik, salah satunya di Kota Makassar.

Di Kota makassar direncanakan akan dibangun dan dioperasikan PLTSa yang akan dibangun oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS) dengan dalih sebagai solusi andalan pengelolaan sampah.

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran ini dirasakan oleh warga Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, Akasia dan pihak sekolah yang berada di sekitar rencana lokasi PLTSa milik PT SUS. Ratusan warga mendatangi gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan mereka, warga menilai proyek ini tidak layak dibangun di tengah lingkungan padat penduduk karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, pencemaran udara dari emisi insinerator, pencemaran sumber air warga, serta penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Anggota Komisi A Kota Makassar, Muhammad Natsir Rurung menilai Progam PSEL ini, adalah proyek nasional salah satu kemampuan yang terpusat. Dan Kota Makassar yang dapatkan. Hanya saja di dalam pelaksanaannya ini, khusus di kota Makassar, memang sedikit aneh. Proses pembangunan PSEL itu sudah dituangkan dalam sebuah amdal perwali.

Pemerintah Kota Makassar juga telah menganggarkan perbaikan infrastruktur yang ada di TPA berupa jalan beton untuk persiapan PSEL tersebut.

“Tahapan demi tahapan pemerintah kota telah melakukan kajian di TPA Antang termasuk saat sondir, jadi sempat sondir beberapa perusahaan. Tapi sejauh ini sondir tidak ada masalah, yang diharapkan secara tiba -tiba diakhir prosesnya, investor pindah, tuturnya.

Sementara salah satu warga Akbar, Ketua RW 05 kel. Bira, kec. Tamalanrea mempertanyakan kenapa kampung atau wilayah kami yang menjadi titik adanya program PSEL ini. Tidak ada sama sekali informasi yang warga dapatkan dan pada akhirnya ditanggal 29 Mei 2025, warga di infokan langsung oleh pengelola bahwa di wilayah kami itu akan ada peletakan batu pertama.

“Sebagai Ketua RW saya bertanggung jawab untuk mencari tahu informasinya dan pada akhirnya saya mengumpulkan warga dan berbicara dari hati ke hati. Warga secara jelas menolak adanya pembangunan PSEl di wilayah kami dengan berbagai pertimbangan.

Karena itulah hari ini kami menyampaikan dan menyuarakan aspirasi kami untuk didengarkan apa yang menjadi kegelisahan warga yang ada di kecamatan Tamalanrea terlebih warga yang ada di kelurahan mu Baru, Tamalalang, Alamanda, Akasia dan pihak sekolah. Karena sampai saat ini warga tidak pernah mendapat informasi, kata Akabar jangan jual kami, bantu kami pak dewan, tutupnya.(RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *