Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal di Toraja Utara, OJK, BI, dan LPS Bangun Kolaborasi 

IMG 20251004 WA00291
creativenews.id"

TORAJA UTARA, CREATIVENEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulsel dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bekerja sama untuk mencegah dan memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.

Selain memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada siswa, kegiatan ini juga melibatkan sosialisasi keuangan terpadu yang diikuti oleh anggota pemerintah daerah dan pelaku Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Kabupaten Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Kabupaten Toraja Utara menghadiri acara tersebut di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara pada Selasa, 22 Juli 2025.

OJK memberikan pemaparan komprehensif mengenai pendekatan untuk menangani aktivitas keuangan ilegal di Indonesia selama acara tersebut.

OJK juga memberi tahu peserta tentang bahaya praktik judi online. Ini terutama berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), yang memiliki tugas moral dan hukum untuk menjaga integritas keuangan pribadi dan institusi.

Indra Natsir Dahlan, Asisten Direktur OJK, menekankan betapa pentingnya memberikan pendidikan tentang investasi ilegal yang hati-hati dimulai dari pemerintahan.

“Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan acara tersebut dan berharap kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dapat berlanjut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan.

Ia berpendapat bahwa peningkatan pengetahuan tentang keuangan akan mendorong orang-orang di Toraja Utara untuk menjadi lebih cerdas dan kritis dalam mengelola keuangan mereka sendiri, dan mereka juga akan lebih mampu menghindari investasi yang tidak sah.

Satgas PASTI Sulsel berharap melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami bahaya dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga mereka dapat mengenali dan menghindari investasi bodong yang berpotensi merugikan di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *