MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan langkah strategis sebagai solusi terbaik untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di area Car Free Day (CFD) Jl. Boulevard, Kecamatan Panakkukang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa sudah mendapat solusi terbaik untuk memberikan ruang bagi pedagang UMKM agar menjalani aktivitas di kawasan CFD Boulevard.
Munafri menuturkan, Pemkot Makassar tidak mau merugikan masyarakat yang mengais hidup di lokasi tersebut. Apalagi peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan secepatnya lokasi di kawasan Boulevard dipergunakan bagi pedagang yang berjualan harus steril dari aktivitas olahraga.
“Pada intinya, kami mencari solusi untuk memberikan ruang kepada pedagang UMKM. Kita tidak boleh merugikan pedagang dan tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga,” hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima aspirasi emak-emak di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) waktu petang.
“Untuk lokasi, kami siapkan yang steril di Boulevard. Kan luas disana (sisi kiri atau kanan), bisa dibicarakan dan disiapkan baik-baik tanpa mengganggu aktivitas yang lain,” tambah Ketua Golkar Makassar itu.
Pada kesempatan ini, salah satu emak-emak yang menemui langsung Wali Kota Appi. Ia mengapresiasi respon cepat pemimpin baru Kota Makassar itu dalam menyikapi persoalan pedagang UMKM di sekitar CFD Boulevard.
“Alhamdulillah respon pak Wali Kota (Appi) sangat bagus. Beliau mempersilahkan kami membuka lapak di sana, solusi berjualan bisa berhadapan di (sebelah kanan) sisi jalan. Kalau pedagang melebihi kapasitas, maka dimintakan solusi pak Camat tambahkan lokasi disitu,” jelasnya, tanpa menyebut identitas.
Ia mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan-rekan pedagang menemui Wali Kota, untuk menyampaikan bahwa aspirasi pedagang yang menginginkan agar mekanisme tempat berjualan dikembalikan seperti awal (sepanjang kiri-kanan jalan) Boulevard. Namun, belum ada titik terang.
“Maunya kami pedagang dikembalikan seperti semula. Ada yang dipinggir jalan area kiri-kanan, tanpa melewati garis batas tengah median jalan,” katanya.
Setelah mendapat respon penjelasan Wali Kota Munafri, sebagai pelaku UMKM, wanita tersebut menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan satu median jalan sebagai tempat untuk berjualan.
Meskipun berhadapan pedagang satu sama lainya. Namun, mereka tidak mau sistem ganjil-genap dalam aktivitas jualan.
“Kami pedagang tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disiapkan (sisi kanan). Tapi jangan di rolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga disebelah jalan,” tukasnya.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, Ari Fadli menerangkan bahwa, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah baru dalam menata Car Free Day (CFD) Boulevard.
“Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktifitas untuk berolahraga,” ujarnya, beberapa hari lalu.
Ari Fadli menerangkan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.
Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk warga di perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan kompleks IDI, sudah melihat CFD beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi tempat olahraga.
“Karena itu, Pak Wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga,” jelas Ari Fadli.
Dalam kebijakan terbaru, Jalan Boulevard dibagi menjadi dua zona, yaitu Sebelah selatan untuk UMKM, agar para pedagang tetap bisa berjualan. Sebelah utara dikosongkan, sehingga masyarakat dapat berolahraga, senam, dan bersantai dengan keluarga.
“Kebijakan ini sudah berjalan selama dua minggu pasca diumumkan oleh Pak Wali,” tambah Ari Fadli.
Kata Ari Fadli, sejak sosialisasi kebijakan ini yang telah berjalan selama dua minggu, respon masyarakat cukup beragam.
Banyak yang mendukung kebijakan tersebut, utamanya masyarakat pengguna CFD Boulevard yang memanfaatkan untuk berolahraga serta warga yang tinggal di sekitar Jalan Boulevard.
“Penolakan justru datang dari pedagang yang bukan warga Panakkukang, bahkan bukan warga Kota Makassar,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kepadatan, pengelola CFD dan pihak kecamatan serta Bhabinkamtibmas menerapkan sistem ganjil-genap.
Di mana, para pedagang diberikan nomor antrian, pedagang dengan nomor ganjil dapat berjualan di minggu pertama setiap bulan. Sementara pedagang dengan nomor genap berjualan di minggu kedua.
Untuk memastikan UMKM tetap mendapat kesempatan berjualan, pemerintah juga menyediakan daftar tunggu bagi pedagang yang tidak kebagian jadwal.
“Jika ada pedagang yang berhalangan hadir, mereka wajib melapor, sehingga tempatnya bisa diisi oleh pedagang lain,” jelasnya.
(*)