Dua Pejabat Sulsel Mengundurkan Diri, Surat Sudah Disetujui Gubernur

WhatsApp Image 2025 04 28 at 20.57.14
Foto: Kepala Biro Ekbang dan Pembangunan Sulsel, Junaedi (kiri), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo (kanan).
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sulsel Junaedi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi, Senin (28/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, surat pengunduran diri Ashari Radjamilo ternyata telah diterima sejak pekan lalu.

“Iya betul (mengundurkan diri dari jabatannya). Minggu lalu sepertinya (surat pengunduran dirinya dimasukkan),” ungkap Sukarniaty.

Menurutnya, surat pengunduran diri Ashari juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulsel.

“Pengunduran dirinya sudah di-ACC sama Pak Gub,” tambahnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan Ashari memilih mundur dari jabatannya.

Tak hanya Ashari, Kepala Biro Ekbang Sulsel, Junaedi, juga turut mengajukan pengunduran diri. Surat permohonan Junaedi, kata Sukarniaty, juga disampaikan pada pekan lalu dan sudah disetujui Gubernur Sulsel beberapa hari setelah diajukan.

“Betul, iya betul mengundurkan diri. Minggu lalu dimasukkan surat pengunduran dirinya. Sudah disetujui Gubernur minggu lalu juga, berselang beberapa hari kemudian,” jelasnya.

Meski mundur dari jabatan, Junaedi tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tetap jadi PNS. Kan mengundurkan diri dari jabatan, bukan dari status PNS,” tegas Sukarniaty.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *