DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

WhatsApp Image 2025 04 22 at 11.49.15 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (21/4/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Andi Patarai Amir, mengungkapkan bahwa dokumen awal tersebut masih memerlukan penyempurnaan dari sisi substansi dan pendekatan perencanaan.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti adanya perbedaan jumlah misi antara yang disampaikan saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan yang tercantum dalam dokumen RPJMD.

“Kami menemukan perbedaan jumlah misi, dari delapan saat diserahkan ke KPU menjadi hanya empat dalam RPJMD. Hal ini dapat memicu perbedaan interpretasi terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.

Pansus juga mengkritisi target makroekonomi yang dinilai terlalu ambisius, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan target penurunan angka kemiskinan di bawah 6%.

Menurut Andi Patarai, target tersebut belum realistis jika melihat kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada pemerintah pusat serta ketidakpastian global.

Selain itu, penyusunan RPJMD dinilai masih perlu memperkuat konsistensi terhadap regulasi nasional, termasuk penerapan pendekatan holistik-tematik sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Partisipasi masyarakat pun dinilai masih minim dan harus lebih diperkuat dalam proses selanjutnya.

Evaluasi terhadap indikator makro seperti Gini Ratio dan belanja modal juga menjadi perhatian. Pansus mengusulkan audit menyeluruh terhadap efektivitas belanja modal, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan bahwa seluruh masukan dari Pansus akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD.

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi harus betul-betul merefleksikan harapan masyarakat Sulsel dan menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk terus membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyempurnaan dokumen ini.

“RPJMD ini adalah cerminan dari janji politik yang diterjemahkan dalam kebijakan strategis pembangunan. Penyempurnaan akan terus dilakukan hingga dokumen ini disahkan menjadi Perda,” ujar Gubernur.

Ia memastikan bahwa visi dan misi dalam RPJMD akan tetap sejalan dengan visi-misi pasangan kepala daerah terpilih yang disampaikan ke KPU serta menjaga kesinambungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Kesepakatan ini menjadi tonggak awal bagi arah pembangunan Sulawesi Selatan ke depan dan membuka ruang untuk memastikan program-program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *