MAKASSAR, CREATIVENEWS — Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah strategis dalam memperkuat institusi dengan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Unhas atau Bank Unhas. Sebagai bagian dari proses pendirian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon anggota Dewan Komisaris Bank Unhas, yakni Prof. Subehan, Ph.D., Apt., dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E.
Sesi wawancara langsung oleh tim OJK berlangsung pada Kamis (17/4) di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar.
Ketua Tim Ahli Komisaris Bank Unhas, Ali Baba, SE.Ak, MM, menjelaskan bahwa fit and proper test ini menjadi syarat penting untuk melengkapi struktur organisasi bank.
“Kita ingin memindahkan Kantor Pusat dari Malili ke Makassar. Nantinya, Kantor Malili akan menjadi Kantor Cabang, karena di sini sudah ada lebih seribu nasabah. Syarat OJK untuk pemindahan ini adalah harus ada struktur yang lengkap,” ungkap Ali Baba.
Ia menambahkan bahwa dalam proses akuisisi terhadap BPR Harapan Sejahtera Malili, posisi direksi tetap, sementara untuk jabatan komisaris diisi oleh orang baru yang harus melewati uji kepatutan.
“Ini ibarat mobil. Pemiliknya berpindah, tapi sopirnya tetap. Nah, pemilik inilah yang harus dipastikan memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan Bank Unhas,” jelasnya.
Salah satu calon anggota Dewan Komisaris, Prof. Subehan, menegaskan bahwa kehadiran Bank Unhas adalah langkah inovatif dari Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Unhas mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi BPR yang sudah ada, yaitu BPR Harapan Sejahtera Malili. Kemudian kita lakukan proses penyesuaian yang tetap berada dalam kerangka regulasi,” katanya.
Prof. Subehan juga menekankan bahwa pendirian Bank Unhas bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat posisi finansial universitas.
“Melalui Bank Unhas, kita tidak hanya berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan, pemerintah, dan sektor swasta,” tambahnya.
Calon Komisaris lainnya, Dr. Anas Iswanto Anwar, membawa latar belakang kuat dalam bidang manajemen keuangan dan tata kelola, yang diharapkan mampu memperkuat prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bank Unhas.
Selanjutnya, OJK akan melanjutkan proses wawancara untuk calon pejabat non-direksi Bank Unhas pada 22 April 2025 di Hotel Unhas, sedangkan untuk calon direksi, wawancara akan dilaksanakan pada 23 April 2025 di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Universitas Hasanuddin.