MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (16/4).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR dan seluruh Bupati dan Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya percepatan tanam setelah masa panen guna mengoptimalkan lahan pertanian.
“Sekarang masih proses musim panen, jadi ada beberapa lahan yang belum bisa ditanami. Tapi kita akan langsung tanam kembali usai panen. Target kita memang tinggi, jadi harus dikejar agar optimalisasi lahan bisa lebih cepat,” ujar Gubernur kepada awak media usai Rakor.
Terkait kondisi irigasi yang mengalami kerusakan, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah mengusulkan perbaikan melalui sistem Sipor milik Kementerian PUPR.
“Ada anggaran yang sudah disiapkan untuk Sulsel. Nanti akan dimasukkan ke Sipor, yang sudah terverifikasi dengan baik akan langsung diproses,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya percepatan pembangunan pertanian di Sulsel.
Ia menyebutkan terdapat 76 ribu kegiatan optimalisasi lahan yang harus segera diselesaikan, ditargetkan rampung pada bulan Agustus 2025.
“Kami juga telah mengundang Direktur Irigasi dan Rawa untuk bersama-sama mengidentifikasi irigasi primer, sekunder, dan tersier yang rusak di Sulsel, agar segera direhabilitasi melalui anggaran dari Ditjen Kementerian PU,” katanya.
Dirjen Andi Nur menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur irigasi sangat penting untuk mendukung peningkatan indeks pertanaman (IP).
“Kalau sekarang rata-rata IP 1 atau IP 2, dengan irigasi yang terjamin bisa naik ke IP 3. Ini tentu akan meningkatkan produksi nasional, terutama dari Sulsel,” jelasnya.
Diketahui, terdapat 37 Daerah Irigasi (DI) di Sulsel yang akan mendapat perhatian untuk perbaikan. Sebanyak 25 DI merupakan kewenangan Kementerian PUPR dengan luas total 242.934 hektare. Dari jumlah tersebut, 161.145 hektare dalam kondisi baik, 49.110 hektare rusak ringan/sedang, dan 32.679 hektare rusak berat.
Sementara itu, 11 DI lainnya menjadi kewenangan Pemprov Sulsel dengan total luas 58.858 hektare. Dari luasan tersebut, 17.193 hektare dalam kondisi baik, 19.411 hektare rusak ringan/sedang, dan 22.254 hektare rusak berat.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah untuk mempercepat upaya swasembada pangan nasional melalui sinergi lintas sektor dan percepatan rehabilitasi infrastruktur pertanian di Sulawesi Selatan.