Legislator PKS Soroti Penghentian Sementara PBI BPJS di Sulsel

fny bpjs 5
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Penghentian sementara anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Sulawesi Selatan menuai sorotan dari anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman.

 

Bacaan Lainnya

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pencabutan sementara program tersebut bisa berdampak serius bagi masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan pemerintah.

 

Menurut Yeni, penghentian ini berawal dari temuan adanya data ganda pada peserta PBI BPJS, seperti satu NIK yang digunakan oleh dua orang atau data warga yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

 

Ia menyebut, hal ini menjadi bukti lemahnya sistem administrasi dan kurangnya edukasi kepada masyarakat.

 

“Ini jelas kelalaian Dukcapil, kok bisa keluar data seperti itu. Banyak masyarakat tidak tahu bahwa kalau ada anggota keluarga meninggal, bukan hanya urus surat kematian. BPJS secara sistem sebenarnya bisa menyesuaikan, tapi tetap harus ada bukti administrasi karena ini negara hukum,” ujarnya, Senin (15/4/2025).

 

Yeni menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah solusi bijak. Ia khawatir jika peserta tereliminasi dari sistem BPJS, lalu tiba-tiba membutuhkan perawatan atau operasi, mereka tidak akan mampu membayar layanan kesehatan secara umum.

 

“Pernah ada kasus orang tidak punya BPJS, butuh operasi. Kami minta Pemkot bantu, tapi ternyata Pemkot juga tidak sanggup. Disuruh minta tolong ke keluarga. Okelah kalau keluarganya mampu, tapi kalau hidup pas-pasan?” ungkapnya.

 

Yeni juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah untuk menalangi pembiayaan kesehatan.

 

“Makassar mungkin bisa mandiri karena anggarannya besar. Tapi kabupaten lain yang sangat tergantung pada dana sharing, bagaimana?”

 

Ia menambahkan, jika kepesertaan terputus, maka masyarakat harus memulai pendaftaran dari awal.

 

“Kalau kurang peserta atau ada tunggakan, bisa-bisa mereka kena cut off. Mekanisme BPJS tidak semudah itu. Ini persoalan yang harus ditangani dengan kebijakan yang bijak, bukan dengan berhenti sejenak,” tegasnya.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, membenarkan adanya penghentian sementara anggaran PBI.

 

Namun, ia menegaskan bahwa hal ini adalah wewenang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), karena dana tersebut bukan berasal dari Dinas Kesehatan.

 

“Memang ada surat edarannya. Tapi anggarannya itu dikelola oleh BKAD, bukan Dinas Kesehatan. Ini dihentikan sementara dan akan dibayarkan nanti,” jelas Ishaq, Selasa, 15 April 2025.

 

Ishaq menyebutkan bahwa penghentian baru berlaku di tahun 2025. Menurutnya, masyarakat tidak akan terlalu terdampak karena Pemda tetap menalangi sementara kebutuhan layanan kesehatan.

 

“Tidak adaji dampaknya karena Pemda tetap meng-handle. Dana sharing itu beda-beda besarannya, tergantung jumlah peserta, jumlah penduduk, dan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan karena adanya temuan dari BPK dan Inspektorat. Ia belum bisa menentukan pemberhentian sementara PBI berkahir.

 

“Ada temuan, jadi diteliti penyidik dulu bagaimana validitas kepesertaannya, sesuai hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *