MAKASSAR, CREATIVENEWS — Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan terus mengintensifkan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan sepanjang tahun 2024, Satgas PASTI telah menyelenggarakan 22 kegiatan edukasi dan sosialisasi serta 18 sesi talkshow radio bertema waspada aktivitas keuangan ilegal.
“Kami berharap dengan berbagai kegiatan preventif ini, masyarakat bisa memahami risiko aktivitas keuangan ilegal, mampu mengenali ciri-cirinya, dan menghindari penawaran investasi yang tidak berizin,” ujar Muchlasin di Makassar, Kamis (13/3).
Peran Strategis Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Muchlasin juga menyoroti pentingnya kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasi pada 22 November 2024 sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan. IASC merupakan kolaborasi OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga terkait serta dukungan dari industri perbankan dan sistem pembayaran.
“IASC dibentuk untuk mempercepat koordinasi penanganan kasus penipuan keuangan, mulai dari penundaan transaksi, pemblokiran rekening, hingga upaya pengembalian dana korban,” jelas Muchlasin.
Sejak mulai beroperasi hingga 28 Februari 2025, IASC telah menerima 58.206 laporan dengan total 64.888 rekening terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.807 rekening telah diblokir atau sekitar 28,99 persen. Total kerugian dana yang dilaporkan korban mencapai Rp1 triliun, dengan Rp127,3 miliar (12,63 persen) dana korban berhasil diblokir untuk pengamanan.
Imbauan kepada Masyarakat
Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus penipuan melalui website resmi IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan bukti data dan dokumen pendukung.
Selain itu, Muchlasin juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming investasi atau pinjaman online yang menawarkan imbal hasil tinggi dan tidak masuk akal.
“Laporkan segera jika menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online mencurigakan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email ke konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id,” tegas Muchlasin.