JAKARTA, CREATIVNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor perbankan Indonesia tetap positif di awal tahun ini, dengan pertumbuhan kredit dua digit sebesar 10,27 persen year-on-year (yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp7.782 triliun.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan, pertumbuhan kredit tersebut ditopang terutama oleh kredit investasi yang tumbuh 13,22 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 10,37 persen.
“Pertumbuhan kredit tetap kuat, dengan perbankan nasional mampu mempertahankan momentum positif di tengah tantangan global,” ujar Ismail Riyadi di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dari sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan kredit sebesar 10,98 persen yoy. Adapun kredit korporasi tumbuh pesat 15,81 persen, sementara kredit untuk sektor UMKM mencatatkan pertumbuhan lebih moderat sebesar 2,88 persen.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan pertumbuhan terbesar pada segmen giro dan tabungan.
Likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 114,86 persen dan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 26,03 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK.
“Likuiditas bank tetap solid, memberikan ruang untuk ekspansi kredit lebih lanjut tanpa mengorbankan kehati-hatian,”tambah Ismail.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL gross) tercatat 2,18 persen, sedikit naik dari Desember 2024, namun tetap lebih baik dibandingkan Januari 2024. Loan at Risk (LaR) pun menunjukkan tren penurunan ke 9,72 persen.
“Meskipun ada sedikit kenaikan bulanan, secara tahunan kualitas kredit menunjukkan perbaikan, mencerminkan resiliensi sektor perbankan kita,” jelasnya.
Tingkat profitabilitas perbankan tercermin dari Return on Assets (ROA) sebesar 2,34 persen, masih dalam kisaran yang menunjukkan stabilitas sektor. Ketahanan modal pun tetap kokoh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,05 persen.
Selain itu, kredit berbasis skema Buy Now Pay Later (BNPL) terus menunjukkan tren pertumbuhan cepat, mencapai Rp22,57 triliun dengan pertumbuhan tahunan 46,45 persen yoy.
Terkait pemberantasan judi online yang berdampak pada sektor keuangan, OJK mengonfirmasi telah meminta pemblokiran terhadap sekitar 8.618 rekening perbankan yang diduga terlibat.
“Kami terus memperkuat langkah pengawasan, termasuk melakukan pemblokiran dan EDD terhadap rekening yang terkait aktivitas ilegal seperti judi online,” tegas Ismail Riyadi.