DPRD Izinkan Mahasiswa Lanjutkan Usaha Kafe yang Sempat Ditolak Warga

Jepretan Layar 2025 05 16 pukul 14.23.07
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS — Enam mahasiswa di Makassar yang nekat membuka usaha kafe dengan dana kredit sebesar Rp 800 juta akhirnya bisa bernafas lega. Setelah sempat dihentikan akibat penolakan warga, mereka kini mendapatkan izin kembali untuk beroperasi usai melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar.

RDP yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (28/2), membahas sengketa antara pemilik kafe dan warga di kawasan Jalan Asoka, kompleks PT Pusri, tempat usaha tersebut berdiri.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengaku heran dengan penolakan warga yang baru muncul setelah kafe beroperasi selama sembilan bulan. Ia menilai, para mahasiswa itu sudah memenuhi prosedur dasar dan tak pantas dihentikan secara sepihak.

“Kasihan mereka. Ini anak-anak muda yang berani berwirausaha, tapi malah harus menghadapi masalah seperti ini. Mereka juga tetap harus membayar cicilan bank,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, juga menyayangkan tidak adanya komunikasi warga sejak awal pendirian kafe. Menurutnya, jika rembuk warga dilakukan dari awal, konflik bisa dihindari.

“Saya dengar mereka menggunakan dana pinjaman. Artinya ada jaminan yang mereka pertaruhkan. Kalau usaha mereka disetop, dampaknya bisa sangat berat,” kata Fasruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian dokumen perizinan kafe tersebut memang masih dalam proses. Namun, kondisi itu tak lepas dari ketidakpastian setelah adanya penolakan dari lingkungan sekitar.

“Wajar jika mereka ragu melanjutkan pengurusan izin ketika usaha mereka langsung dicegat warga,” tambahnya.

Komisi C DPRD Makassar akhirnya memutuskan untuk memberikan ruang bagi keenam mahasiswa tersebut agar kembali melanjutkan usaha mereka, dengan syarat tetap mematuhi regulasi dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Usaha ini boleh dilanjutkan, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan menyelesaikan potensi konflik dengan warga secara dialogis,” tegas Fasruddin.

Keputusan ini memberikan secercah harapan bagi para mahasiswa yang berjuang membangun bisnis mereka dari nol. Meski tantangan masih ada, dukungan dari DPRD menjadi langkah positif bagi pelaku usaha muda yang sedang tumbuh di Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *