DPRD Makassar Usulkan Tambahan Anggaran Rp14 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Jepretan Layar 2025 05 14 pukul 04.20.43
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di kota ini. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Makassar bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/2/2025).

Saat ini, dari total pekerja rentan di Kota Makassar, baru sekitar 50,50 persen yang telah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program tersebut. Sementara anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 baru mencapai Rp7 miliar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai angka tersebut masih jauh dari cukup. Ia menyebut bahwa kebutuhan anggaran ideal untuk menjamin seluruh pekerja rentan berkisar antara Rp13 miliar hingga Rp14 miliar.

“Jumlah tersebut bukan angka yang besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat. Ini menyangkut perlindungan keselamatan kerja dan jaminan hidup keluarga mereka,” ujar Ari Ashari.

Ia juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data agar program tepat sasaran. Menurutnya, data yang tidak akurat justru berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Data harus benar-benar valid agar tidak salah sasaran. Anggaran seperti ini yang justru perlu kita perjuangkan, daripada digunakan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data pekerja rentan.

Ia juga menjelaskan bahwa data penerima manfaat bersifat dinamis dan akan diperbarui setiap bulan. Jika ada peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili, datanya akan langsung diperbaharui agar klaim jaminan bisa segera diproses.

“Sebelum pembayaran iuran, harus dipastikan bahwa pesertanya masih aktif. Jika tidak, mereka harus segera dihapus dari daftar,” jelas Nielma.

DPRD berharap, dengan tambahan anggaran dan pembenahan data, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Makassar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *