MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver yang sering beroperasi di berbagai ruas jalan di kota ini.
Manusia silver kerap terlihat di lampu merah, terutama di kawasan Veteran Utara, Veteran Selatan, dan Boulevard. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas mengumpulkan uang di jalan tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun4@144 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak memberi mereka uang, karena dari asesmen kami, pendapatan mereka luar biasa, bisa mencapai Rp800 ribu per hari,” ujar Ita, Selasa (24/2).
Untuk menertibkan fenomena ini, Dinas Sosial telah menurunkan tim khusus, yaitu Pilar Sosial, guna menyisir ruas jalan yang sering digunakan manusia silver.
“Kami sudah menurunkan Pilar Sosial untuk membawa mereka ke tempat pembinaan selama lima hari. Namun, kendalanya adalah mereka kembali turun ke jalan setelah pembinaan selesai,” jelasnya.
Ita juga mengungkapkan bahwa manusia silver ini sudah berkelompok dan ada pihak yang mengatur mereka.
“Kami memiliki rekaman dan video yang menunjukkan adanya orang atau sebagai bosnya yang mengakomodasi mereka,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan, Ita menyebut bahwa anak-anak, bahkan yang berusia dua tahun, juga ditemukan terlibat dalam aktivitas ini, yang sudah masuk dalam kategori eksploitasi anak.
Larangan bagi anak jalanan, pengemis, badut, dan manusia silver bertujuan untuk melindungi mereka dari bahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk menekan keberadaan manusia silver di Makassar, Dinas Sosial akan menggandeng instansi terkait guna meningkatkan efektivitas penanganan.