MAKASSAR, CREATIVENEWS – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyarankan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera distandarisasi untuk memastikan kualitas dan efektivitas pelaksanaannya.
Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam seluruh tahapan program tersebut.
“Sejauh ini, Ombudsman turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program MBG. Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, hasil pemantauan kami menunjukkan perlunya beberapa perbaikan, terutama bagi penyelenggara seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak terkait dengan pemerintah,” ujar Ismu, Senin (17/2).
Menurutnya, standarisasi diperlukan mulai dari prosedur pengadaan, pemasakan, pengolahan, hingga distribusi makanan ke anak sekolah.
Dengan adanya SOP yang jelas, evaluasi terhadap pelaksanaan program akan lebih mudah dilakukan.
Sejak program ini dimulai, Ombudsman telah melakukan pemantauan di beberapa titik di Makassar. Ismu menilai bahwa antusiasme masyarakat, terutama siswa dan orang tua, sangat tinggi terhadap program ini.
Namun, mengingat skala program yang besar, wajar jika masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
“Kami melihat beberapa hal yang masih perlu pembenahan, seperti kualitas makanan dan penjadwalan distribusi. Misalnya, ada sekolah yang masuk siang, bagaimana pengolahan makanannya agar tetap layak konsumsi dan tidak basi,” tambahnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan perbedaan dalam penggunaan wadah makanan.
Beberapa sekolah sudah menggunakan wadah berbahan besi, sementara yang lain masih memakai plastik.
Untuk itu, mereka menyarankan agar wadah makanan segera diseragamkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumsi bagi siswa.
Penerapan sistem teknologi informasi juga menjadi perhatian. Dengan sistem IT, distribusi makanan bisa lebih mudah dikontrol, termasuk memantau jumlah siswa yang hadir atau tidak agar distribusi tetap efektif.
“Terakhir, kita juga harus memperhatikan pengelolaan makanan sisa setelah dikonsumsi. Ini perlu dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat dimanfaatkan dengan baik,” tutup Ismu.
Dengan adanya standarisasi yang jelas, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta masyarakat luas.