MAKASSAR, CREATIVENEWS – Ramai kabar beredar yang mengatakan bahwa rencana pembangunan Stadion Sudiang dibatalkan setelah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas.
Informasi terbaru, anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen dibandingkan angka efisiensi pertama di angka Rp29,57 triliun. Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali anggaran sehingga pagu baru untuk Kementerian PU menjadi Rp50,48 triliun.
Kabar ini kembali menghidupkan harapan bagi masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion bertaraf internasional.
Harapan ini semakin besar setelah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman mengaku masih tetap menjalankan proses kelengkapan dokumen pembangunan stadion Sudiang.
“Yang Penting berdoa, tidak adaji juga pernah disampaikan bahwa diberhentikan tidak ada,” Senin, 17 Februari 2025.
Saat ditanya apakah stadion Sudiang akan masuk pengerjaan fisik tahun ini, Suherman menjawab Gubernur terpilih yang akan menyampaikan langsung ke masyarakat.
“Nanti yang bicara Gubernur terpilih, yang jelas saya sudah sampaikan,” sebutnya.
Namun ia optimis rencana pembangunan stadion di Makassar secepatnya terlaksana.
“Kami tidak berhenti untuk tetap melaksanakan feasibility study , nantinya kami akan melaksanakan sekarang Amdal dan Andalalinnya, dan kami sudah mengadakan rapat dengan dinas perhubungan, DLH, Bappelitbangda tentang Amdal dan Andalalin,” imbuhya.
Sebelumnya rencana pembangunan Stadion Sudiang di Makassar batal direalisasikan pada 2025.
Keputusan ini terungkap dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, sempat mempertanyakan kelanjutan proyek ini dan berharap Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Stadion Sudiang.
“Ada dua stadion, tapi salah satunya ndak masuk stadion Sudiang itu. Semoga bapak bisa mengkondisikan,” kata Andi Iwan,” ujar Andi Iwan.
Ia juga meminta perhatian terhadap dua jembatan gantung di Sulawesi Selatan yang dinilai sudah tidak layak.
“Di Sulsel ada dua jembatan gantung, butuh anggaran kecil hanya sekitar Rp3 miliar. Bapak bisa memilah agar bisa tetap dikerjakan karena sangat berhubungan dengan aktivitas masyarakat,” harapnya.
tambahnya.
Pembatalan proyek ini terjadi akibat kebijakan efisiensi APBN yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran berdampak pada pembatalan berbagai proyek infrastruktur.
“Efisiensi anggaran berimplikasi terhadap pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.