Dorong Transparansi dan Keamanan, OJK Hadirkan Aplikasi SIPELAKU dan Forum Anti-Scam

Foto 11 2 PTIJK OJK 2025
creativenews.id"

JAKARTA, CREATIVENEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua inisiatif penting dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, yakni Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (SIPELAKU) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC). Kedua program ini diharapkan mampu meningkatkan integritas sektor jasa keuangan sekaligus mempercepat penanganan kasus penipuan (scam).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan SIPELAKU dirancang untuk memberikan akses informasi terkait rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan. Aplikasi ini dikelola langsung oleh OJK untuk mendukung peningkatan integritas industri keuangan nasional.

Bacaan Lainnya

“Sipelaku adalah aplikasi yang memuat informasi rekam jejak pelaku di sektor jasa keuangan, mulai dari profil, riwayat alamat, riwayat pekerjaan hingga catatan fraud,” ujar Ismail dalam sambutannya di PTIJK 2025, Selasa (11/02).

Informasi yang tersedia dalam SIPELAKU bersumber dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud (SAF) yang disampaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud, serta data dan informasi lain yang ditetapkan OJK.

Di sisi lain, OJK juga membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai forum koordinasi nasional untuk menangani kasus penipuan keuangan secara lebih cepat dan efektif. IASC merupakan kerja sama antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan sejumlah asosiasi industri jasa keuangan.

“Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan penipuan melalui mekanisme seperti penundaan transaksi, pemblokiran rekening, identifikasi pelaku, pengembalian dana korban, hingga penindakan hukum,” jelas Ismail.

OJK menilai pembentukan IASC menjadi langkah strategis untuk merespons tingginya angka kasus penipuan di sektor keuangan, yang menyebabkan kerugian finansial masyarakat semakin besar. Saat ini, forum tersebut telah mendapat dukungan dari asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan platform e-commerce.

Melalui SIPELAKU dan IASC, OJK berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *