JAKARTA, CREATIVENEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) yang inklusif dalam mendukung program prioritas pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan bahwa OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 tetap akan positif, di tengah tantangan dan peluang yang ada.
“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, yang dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.
Dalam acara tersebut, OJK juga meluncurkan dua inisiatif baru, yakni Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk menangani kasus penipuan di sektor keuangan, serta Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) untuk memperkuat integritas industri keuangan.
Mahendra menguraikan empat kebijakan prioritas OJK untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan:
-
Optimalisasi Kontribusi SJK terhadap Program Prioritas Pemerintah
OJK mendorong perluasan pembiayaan untuk ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis (MBG) melalui kemudahan akses kredit dan asuransi pertanian. Selain itu, dukungan juga diberikan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan program pembangunan tiga juta hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). -
Pengembangan SJK untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Awal 2025 menandai implementasi penuh UU P2SK. OJK kini mengawasi aset digital, aset kripto, koperasi jasa keuangan open-loop, dan konglomerasi keuangan. OJK juga fokus memperdalam pasar keuangan dan mendorong penerbitan produk keuangan berkelanjutan seperti green bond. -
Penguatan Kapasitas dan Pengawasan SJK
Penguatan kapasitas kelembagaan akan dilakukan lewat konsolidasi industri, peningkatan permodalan, pengaturan fintech, serta penggunaan teknologi seperti Big Data Analytics dan AI untuk pengawasan berbasis teknologi (suptech). -
Penegakan Integritas dan Perlindungan Konsumen
Melalui kolaborasi dengan aparat hukum, OJK membentuk Satgas PASTI dan mengembangkan sistem SIPELAKU. Selain itu, strategi antifraud, pengaturan pemasaran produk keuangan, dan perlindungan konsumen diperketat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
OJK optimistis sektor jasa keuangan akan melanjutkan tren pertumbuhan positif. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 9–11 persen, sementara dana pihak ketiga meningkat 6–8 persen.
Penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp220 triliun. Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan diprediksi tumbuh 8–10 persen, dan aset asuransi sebesar 6–8 persen.
OJK menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk memaksimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung perekonomian nasional.